Video Viral Ayah Bekap Bayi Kandung, LPA Sumut Kunjungi Polres Pelabuhan Belawan

- Team

Jumat, 12 April 2024 - 14:46

40179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Berawal dari adanya video viral yang tersebar di Facebook dan Instagram dimana dalam video berdurasi 13 detik , Selasa (9/4/2024).

Terlihat si ayah membekap bayi laki-lakinya yang masih berusia 2,5 bulan dengan bantal. Tak sampai disitu si ayah langsung menindih bantal yang dibawahnya terdapat sang bayi hingga bayi malang tersebut menangis histeris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Sat Reskrim PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pria berinisial MR (28)di kelurahan Tanah 600 kecamatan Medan Marelan kota Medan dan mengamankan Pasutri itu ke Polres Pelabuhan Belawan.

Lembaga Perlindungan Anak Sumut yang di Ketua Drs.John Edward Hutajulu melalui Andi selaku Wakil Ketua Bidang Hukum mengunjungi Polres Pelabuhan Belawan dan melakukan wawancara singkat dengan Pelaku dalam hal ini merupakan ayah kandung dari bayi tersebut.

Menurut keterangan Pelaku MR IW (Ayah si Bayi/Korban) Senin sekitar pukul 21:00 Wib bertempat di Jalan Besib Ujung Gang Bakti 1, MR IW yang awalnya bercanda Bekap anaknya pakai bantal, namun tidakan tersebut berlansung secara berulang ulang dilakukan oleh sang Ayah tersebut dan menyuruh Istri (Ibu Bayi/Korban) untuk membuat Vidio, karena takut sang Istri (Ibu Bayi/Korban) menuruti kemauan Suaminya, kemudian Vidio tersebut dikirim ke pihak Keluarganya dengan maksud agar Keluarganya mengetahui perbuatan Suaminya selama ini.

Dalam hal ini Lembaga Perlindungan Anak Sumut menyampaikan “Tentunya mengapresiasi respon cepat dari Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan tidak sampai 24 jam pelaku telah diamankan, Untuk proses hukumnya kita percayakan kepada Kepolisian Polres Belawan agar yang bersangkutan mendapatkan efek jera dan tidak melakukan kesalahan yang sama,

Nantinya kita juga akan mengunjungi bayi tersebut dan melihat kondisi serta memastikan kondisi kesehatan bayi tersebut baik – baik saja,”ucap Andi.

Kanit PPA, Ipda Rostati Sihombing juga menyampaikan “Tentunya kita akan melaksanakan sesuai prosedur alam penanganan perkara ini serta kita kejar agar secepatnya bisa P21 ke kejaksaan,”ucapnya.(Tim)

Berita Terkait

perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju
Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah
Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama
Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya
Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama
Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:07

perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:32

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:22

Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:24

Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:25

Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:24

Silaturahmi Dengan Warga, Koramil 1426-07/Pattallassang Sholat Subuh Berjamaah

Berita Terbaru