Binjai
Sebanyak 908 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai (Lapas Binjai) menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Rabu (10/04/2024).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus, selaku Inspektur Upacara pemberian remisi, membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yassona H. Laoly,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadikanlah momentum menjalani pidana hilang kemerdekaan ini sebagai sarana instrpeksi diri atas segala kesalahan saudara dimasa lalu karena sejatinya setiap manusia juga tidak luput dari kesalahan dan manusia yang paling baik adalah manusia yang menyadari kesalahan dan segera kembali ke jalan yang benar, “ kata Yasonna H. Laoly dalam sambutan yang dibacakan Kalapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus mengatakan bahwa 908 warga binaan sudah memenuhi syarat menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri.
“908 warga ninaan yang telah menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri adalah mereka yang telah memenuhi syarat seperti beragama Islam, telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, diantaranya telah menjalani pidana minimal 6 (enam) bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta aktif mengikuti program pembinaan” Ujarnya.
Ia menyampaikan dari jumlah 908 WBP yang menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri terdiri dari kategori Remisi Khusus I (RK I) sebanyak 905 orang dan Remisi Khusus II sebanyak 3 orang.
“Dari 908 yang telah menerima remisi khusus ada 905 orang masuk dalam kategori RK I dan 3 orang masuk ke dalam kategori RK II” katanya.
Remisi khusus I adalah remisi khusus yang diberikan kepada narapidana dewasa dan anak akan tetapi saat masa pidananya dikurangkan, yang bersangkutan masih harus harus menjalani masa pidana dan belum bisa bebas pada tanggal pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri.
Sedangkan remisi khusus II adalah remisi khusus yang diberikan kepada narapidana dewasa dan anak yang masa pidananya jika dikurangkan, yang bersangkutan bebas saat tanggal Hari Raya Idul Fitri tersebut.” jelasnya.
“Program pemberian remisi sangat berharga dan menjadi penting bagi WBP,” tukasnya.(ruben)