Dugaan Maladministrasi Dinas Perkim Bandar Lampung Dilaporkan DPP KAMPUD Ke OMBUDSMAN RI

KRIMINAL24.COM

- Team

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:23

4044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi telah menyampaikan laporan terkait dugaan maladministrasi di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung ke Kantor OMBUDSMAN RI Perwakilan Provinsi Lampung, pada Rabu (27/3/2024).

Melalui keterangan persnya, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji menyampaikan bahwa pihaknya mengirim laporan ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung karena terkait penolakan permohonan siteplan perumahan oleh Dinas Perkim Kota Bandar Lampung.

“Kita secara resmi telah mendaftarkan laporan ke Kantor Obudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung hal ini lantaran adanya penolakan permohonan siteplan perumahan oleh Dinas Perkim Kota Bandar Lampung dengan luasan kavling 60m2, sedangkan dasar kita mengajukan permohonan dengan luasan kavling minimal 60m2 adalah sesuai Peraturan Menteri PUPR nomor 20/PRT/M/2019 tentang kemudahan dan bantuan pemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dan Keputusan Menteri PUPR nomor 242/KPTS/M/2020 tentang batasan penghasilan kelompok sasaran kredit/pembiayaan pemilikan rumah bersubsidi, besaran suku bunga/marjin pembiayaan bersubsidi, lama masa subsidi dan jangka waktu kredit/pembiayaan pemilikan rumah, batasan harga jual rumah umum tapak dan satuan rumah susun umum, batasan luas tanah dan luas lantai rumah umum tapak, luas lantai satuan rumah susun umum serta besaran subsidi bantuan uang muka perumahan, pada lampiran huruf C menyatakan batasan luas tanah dan luas lantai rumah umum tapak serta luas lantai satuan rumah susun umum, rumah umum tapak luas tanah paling rendah 60m2 dan paling tinggi 200m2”, kata Seno Aji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosok Aktivis yang dikenal low profil dan bersikap sederhana ini juga menjelaskan harapan pihaknya dengan penegakan hukum pelayanan publik oleh Ombudsman RI terhadap penolakan permohonan siteplan dengan luasan kavling minimal 60m2 agar tidak terjadi persoalan dalam perspektif hukum dan ekonomi serta sosial,

“Harapan kita dengan adanya langkah penegakan hukum pelayanan publik oleh Ombudsman RI tentunya agar permohonan siteplan perumahan yang telah kita mohonkan melalui Kepala Dinas Perkim Kota Bandar Lampung dapat ditindaklanjuti sampai dengan penyelesaian permohonan sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, dengan begitu Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perkim telah mendukung program pemerintah pusat tentang kemudahan pemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga tidak menimbulkan persoalan dalam perspektif hukum, ekonomi dan sosial di tengah-tengah masyarakat”, pungkas Seno Aji.

Sementara, Atika sebagai asisten komisioner Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung yang menerima dokumen laporan menyatakan bahwa laporan sementar diterima dan lengkap.

“Laporan sementara sudah lengkap dan dapat kita terima, namun nanti kita akan cek kembali”, jelas Atika. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Meriahnya Memperingati Hari Jadi HUT KE-2 PATROLI86.COM
Lagi-Lagi Wartawan di Larang Meliput Dikantor BPN Siak Terkait Adanya Rapat Tertutup Masalah Lahan Masyarakat Dengan PT RAPP
PT Cahaya Bumi Asseleng operasikan tambang di Desa Lalabata Riaja Soppeng
Kisah Suhemi, Guru Honor Perintis Pendirian SMKN 1 Langgam yang Tersingkir Seleksi PPPK
KPU Soppeng Dinilai Tidak Transfarasi Kelola Anggaran Abaikan Peran Media
Polres Tanah Karo Bantu Pengembalian Pengungsi Korban Banjir Bandang dan Longsor ke Desa Ketawaren
Respon Pengaduan Serbuan Lalat Kandang Ayam Warga Tanjung Bulan, DLH Ogan Ilir Turun ke Lokasi
Komsos Babinsa Koramil 1426-01/Polut Dengan Warganya, Ciptakan Kekompakan Serta Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat 

Berita Terkait

Selasa, 31 Desember 2024 - 07:00

GPA Tuntut Safrizal Dicopot dari Jabatan PJ Gubernur Aceh, Ini Penyebabnya

Sabtu, 30 November 2024 - 15:44

PW FRN Provinsi Aceh Ucapkan Selamat Kepada Bupati Terpilih 03 AZAN

Sabtu, 30 November 2024 - 13:32

Sekjen PW FRN Propinsi Aceh Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara Ucapkan Selamat Kepada Mualem- Dek Fadh

Sabtu, 30 November 2024 - 04:05

Mualem – Dek Fadh Menang di Pilgub Aceh, PW IWO Aceh Ucapkan Selamat

Kamis, 28 November 2024 - 04:53

‘Political Attitude’ KSLHA Terhadap Pilkada Aceh 2024

Selasa, 26 November 2024 - 04:05

Brimob Aceh Siaga Jelang Pilkada Serentak 2024

Selasa, 19 November 2024 - 16:57

Dianggap Cagub Bustami Curang, Debat Ketiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Dihentikan Sementara

Selasa, 19 November 2024 - 16:17

Bank Aceh Penyalur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Rehab Rumah Sudah Salurkan 70 Milyar Hingga November 2024

Berita Terbaru