Dorr!!, Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tembak Residivis Spesialis Bongkar dan Curi Besi Pagar Rumah

KRIMINAL24.COM

- Team

Rabu, 13 Maret 2024 - 21:21

4066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang residivis bongkar rumah dan curi besi pagar rumah yang kerap meresahkan warga masyarakat Kecamatan Medan Petisah.

Pelaku atas nama Jimmy Prawbowo (33) warga Jalan Titipapan Gg Persatuan Kel Seikambing D Kec Medan Petisah.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan pelaku diberikan tindakan tegas terhadap kedua kakinya karena berusaha melawan petugas dengan menggunakan 1 bilah pisau yang ada dipinggang pelaku sebelah kiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ditangkap pada hari Minggu tanggal 10 Maret 2024 Pukul 20.30 Wib. Bermula dari adanya informasi keberadaan pelaku berada di Jalan Titi Papan Gang Persatuan Lorong Abadi dengan ciri ciri sedang duduk duduk di kursi dan tidak memakai baju serta badan bertato”, kata Kompol Yayang, seraya mengatakan pelaku melakukan aksi kejahatan di dua lokasi yang sama yakni di Jalan Titi Papan Gang Persatuan Kel. Seikambing D, pada Selasa.(12/3/2024)

Berbekal informasi yang diterima atas keberadaan pelaku, personel dipimpin Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun Sos, MH, dan Panit Reskrim Ipda Khairi Maulana melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Setelah berhasil diamankan, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan tim medis dan selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Polsek Medan Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut”, ujarnya.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 4 buah besi pagar, 1 buah Ampek TV, 4 buah potongan besi, dan 1 potong celana hitam yang pada saat digunakan melakukan pencurian.

“Pelaku ini merupakan Residivis 363 Rumah yang pada tahun 2021 baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan dengan kasus pencurian yang sama. Kemudian pada bulan Desember tahun 2023 dan Maret 2024, pelaku Jimmy mengakui telah melakukan pencurian seorang diri dan menjual hasil curian tersebut ke tukang barang bekas dimana hasilnya untuk bermain judi slot,” ungkapnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 5 e sub 362 Jo 64 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (RI-1)

Sumber: Kasatreskrim Polsek Medan Baru

Berita Terkait

Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Wujudkan Ketahanan Pangan Dengan Turun Langsung Bantu Petani
Koramil 1426-01/Polut Bersama Pemerintah Kecamatan Dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air dan Bahu Jalan
Pendampingan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Bantu Petani Tanam Padi
Koramil 1426-03/Galut Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air dan Bahu Jalan
Personel Koramil 1426-07/Pattallassang Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan
Koramil 1426-07/Pattallassang, Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Pinggir Jalan
Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 1426-03/Galut Terjun Langsung Bantu Petani Tanam Padi
Personel Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Selokan Dan Bahu Jalan

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 00:35

Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Wujudkan Ketahanan Pangan Dengan Turun Langsung Bantu Petani

Sabtu, 19 April 2025 - 23:54

Koramil 1426-01/Polut Bersama Pemerintah Kecamatan Dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air dan Bahu Jalan

Sabtu, 19 April 2025 - 00:37

Pendampingan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Bantu Petani Tanam Padi

Jumat, 18 April 2025 - 23:59

Koramil 1426-03/Galut Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air dan Bahu Jalan

Kamis, 17 April 2025 - 22:17

Koramil 1426-07/Pattallassang, Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Pinggir Jalan

Kamis, 17 April 2025 - 06:46

Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 1426-03/Galut Terjun Langsung Bantu Petani Tanam Padi

Rabu, 16 April 2025 - 23:42

Personel Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Selokan Dan Bahu Jalan

Rabu, 16 April 2025 - 00:03

Babinsa Koramil 1426-05/Marbo Dampingi Pendistribusian Makan Bergizi Gratis Untuk Anak Sekolah

Berita Terbaru