26 Orang Warga Negara Bangladesh Dideportasi Rudenim Medan

- Team

Rabu, 13 Maret 2024 - 15:14

40125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim)
Medan melakukan tindakan pendeportasian terhadap 26 orang Warga Negara Bangladesh dengan inisial (ZA), (MSM), (JS), (JU), (RA), (AA), (MS), (RK), (IAH), (AH), (MSB), (MR), (AK), (AR), (MK), (JU), (AY), (NK), (AA), (AH), (MY), (MS), (KU), (AF), (SI) dan (RA), Rabu (13/03/2024)

26 orang Warga Negara Bangladesh tersebut dideportasi karena masuk secara ilegal ke Indonesia bersama dengan Pengungsi etnis Rohingya melalui perairan Aceh pada tanggal 14 Desember 2023.

Tercatat pada tanggal 14/12/2023 sebanyak 50 Orang yang diduga pengungsi etnis rohingya masuk melalui perairan Aceh Langsa. Selaniutmya 50 orang yang diduga pengungsi etnis rohingya tersebut diamankan di Idi Sport Center, Kab.Aceh Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total 50 orang, 4 orang diantaranya adalah WN. Bangladesh yang dibuktikan dengan kepemilikan paspor Bangladesh dan telah dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa dan 3 orang lainnya diamankan oleh Polres Aceh Timur karena diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sehingga tercatat saat itu jumlah pengungsi yang berada Idi Sport Center, Kab.Aceh Timur berjumlah 43 orang. Dari 43 orang, sebanyak 37 orang diantaramya mengaku berkewarganegaraan Bangladesh.

Selanjutnya pada tanggal 30/01/2024 tim gabungan yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Bangladesh, Rudenim Medan dan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian melakukan pendataan dan verifikasi dokumen terhadap 37 orang yang mengaku berkewarganegaraan Bangladesh.

Dari hasil pendataan dan verifikasi dokumen tersebut, teridentifikasi bahwa 26 individu memang merupakan warga negara Bangladesh.

Selanjutnya pada tanggal 28/02/2024 telah dilakulan serah terima 26 orang W.N Bangladesh yang telah berhasil di identifikasi dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa kepada Rumah Detensi Imigrasi Medan untuk dilakukan tindakan pendeportasian.

Rumah Detensi Imigrasi Medan berkoordinasi dengan kedutaan besar Bangladesh di Jakarta, Organisasi intenasional dalam rangka persiapan pemulangan 26 orang W.N Bangladesh.

Setelah memastikan tiket dan seluruh dokumen perjalanan lengkap, pada hari ini 13/03/2024 Rudenim Medan melaksanalan pendeportasian terhadap 26 orang W.N Bangladesh melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasiomal Kualanamu menuju Bangladesh.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan kolaborasi yang terjalin terhadap semua pihak terkait sehingga proses pendeportasian 26 W.N Bangladesh dapat berjalan dengan lancar.(AVID/r)

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031
Pengungkapan Sumpah Bertandatangan Gubernur Riau (Berhalangan Sementara) Abdul Wahid
Danrem 083/Baladhika Jaya Berbagi Kebahagiaan, Santuni Anak Yatim di Winongan
Warga Binaan dan Petugas Rutan Tarutung Jalani Tes Urine Mendadak
Putri Proklamator RI Halida Nuriah Hatta Turun ke Tenda Pengungsian Tinjau Langsung Kondisi Korban Banjir Bandang Aceh Tamiang
Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan Terus Berjalan, Chairum Lubis Tegaskan Semangat Kepedulian
Kalapas Kelas I Medan Pimpin Apel Pagi Perdana Awal Tahun 2026
Ketua Wartawan TNI Sumut Ryan Sinaga Siapkan Silaturahmi dengan Pangdam I/BB

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:08

DIMENSI TV NEWS RAYAKAN ULANG TAHUN KE-4, TEKAN KOMITMEN BERITA BERKUALITAS

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:07

perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:32

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:22

Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:24

Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:25

Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Berita Terbaru