Diduga Ramona Melakukan Pelecehan Sehingga Merugikan Nama Baik

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 9 Maret 2024 - 14:44

40218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Syahbudin Padang salah seorang jurnalis di kota Subulussalam yang pernah berurusan dengan pihak yang berwajib dengan tuduhan pemerasan merasa gerah dengan ulah oknum Ramona yang kembali menshare berita kasus yang pernah menimpa dirinya.

Kepada Singkil Bertuah News com Sabtu (9/3/2024), Syahbuddin Padang menjelaskan, “kasus tersebut telah selesai dan bila pun kami bersalah kita telah menjalani sampai dengan hasil putusan. Hari ini aparat penegak hukum sendiri telah menutup kasus tersebut kenapa oknum Ramona kembali men-share berita-berita tersebut dengan tujuan ingin merusak nama baik kami.”

” Bila 2×24 jam ia tidak meminta maaf dan menghapus sharenan berita dan video-video serta foto tersebut, saya dan Pundek Sinaga akan mengambil langkah bijak dengan cara melaporkan ulah oknum tersebut ke penegak hukum. Karena sangat jelas perbuatan yang ia lakukan dengan sengaja merusak nama baik seseorang dengan cara mengirim foto dan video yang kasusnya telah selesai, “jelas Syahbuddin Padang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pengakuan Syahbudin Padang, dirinya menerima telepon dari rekan seprofesi, bahwa ada seorang oknum yang diduga bernama Ramona telah membagikan foto-foto hasil screenshot yang lama ke dalam grup dengan tanpa dasar.

Dan dalam grub tersebut bahkan terjadi percakapan dalam bahasa daerah, bahkan salah seorang anggota grup sempat menegur bahwa itu cerita yang sudah cukup lama dan kasusnya pun sudah selesai, mengapa di ungkit-ungkit kembali. Walaupun sudah mendapatkan teguran, sang oknum tidak memperdulikan dengan asik mengomentari ulahnya yang jelas-jelas sangat merugikan nama baik orang yang tertulis di dalam pemberitaan tersebut, ungkap Sembiring salah seorang wartawan Subulussalam kepada Syahbuddin Padang.

Atas kasus ini, Syahbuddin Padang ingin menanyakan apa maksud dan tujuan sang oknum yang di beritahukan bernama Ramona tersebut sehingga dengan tidak merasa bersalah telah dengan sengaja melakukan perbuatan tidak menyenangkan sehingga membuat kerugian atas nama baik seseorang

Redaksi team///

Berita Terkait

“Tanda Tangan Disiasati, Uang Rakyat Diduga Dikorup! Skandal JADUP Siperkas Kian Membara
Kaca Mobil Wartawan Pecah Dilempar OTK, Penegakan Hukum Diperkuat
Surat Terbuka tentang Lae Mbetar yang Tak Lagi Tenang: Sebuah Seruan untuk Menegakkan Kedisiplinan dan Kemanusiaan
Dari Warung ke Ruang Sunyi: Fitnah Abdul Malik Membunuh Nafkah Pelan-Pelan
Fitnah Tempat Maksiat Berujung Pelaporan, Bu Suriani Subulussalam Tempuh Jalur Polisi
Perubahan Nyata di Subulussalam: Rumah Warga Miskin Dibedah, Harapan Baru Tumbuh Bersama Kodim 0118
Dana Desa Diduga Dijadikan Alat Transaksi oleh Oknum Kecamatan, Publik Desak APH Bongkar Dugaan Korupsi Sistematis
Wartawan SPJ Tuding Ketua AWNI Subulussalam ‘Sok Berpihak’ pada Pemerintah Desa

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru