Diduga Ramona Melakukan Pelecehan Sehingga Merugikan Nama Baik

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 9 Maret 2024 - 14:44

40257 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Syahbudin Padang salah seorang jurnalis di kota Subulussalam yang pernah berurusan dengan pihak yang berwajib dengan tuduhan pemerasan merasa gerah dengan ulah oknum Ramona yang kembali menshare berita kasus yang pernah menimpa dirinya.

Kepada Singkil Bertuah News com Sabtu (9/3/2024), Syahbuddin Padang menjelaskan, “kasus tersebut telah selesai dan bila pun kami bersalah kita telah menjalani sampai dengan hasil putusan. Hari ini aparat penegak hukum sendiri telah menutup kasus tersebut kenapa oknum Ramona kembali men-share berita-berita tersebut dengan tujuan ingin merusak nama baik kami.”

” Bila 2×24 jam ia tidak meminta maaf dan menghapus sharenan berita dan video-video serta foto tersebut, saya dan Pundek Sinaga akan mengambil langkah bijak dengan cara melaporkan ulah oknum tersebut ke penegak hukum. Karena sangat jelas perbuatan yang ia lakukan dengan sengaja merusak nama baik seseorang dengan cara mengirim foto dan video yang kasusnya telah selesai, “jelas Syahbuddin Padang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pengakuan Syahbudin Padang, dirinya menerima telepon dari rekan seprofesi, bahwa ada seorang oknum yang diduga bernama Ramona telah membagikan foto-foto hasil screenshot yang lama ke dalam grup dengan tanpa dasar.

Dan dalam grub tersebut bahkan terjadi percakapan dalam bahasa daerah, bahkan salah seorang anggota grup sempat menegur bahwa itu cerita yang sudah cukup lama dan kasusnya pun sudah selesai, mengapa di ungkit-ungkit kembali. Walaupun sudah mendapatkan teguran, sang oknum tidak memperdulikan dengan asik mengomentari ulahnya yang jelas-jelas sangat merugikan nama baik orang yang tertulis di dalam pemberitaan tersebut, ungkap Sembiring salah seorang wartawan Subulussalam kepada Syahbuddin Padang.

Atas kasus ini, Syahbuddin Padang ingin menanyakan apa maksud dan tujuan sang oknum yang di beritahukan bernama Ramona tersebut sehingga dengan tidak merasa bersalah telah dengan sengaja melakukan perbuatan tidak menyenangkan sehingga membuat kerugian atas nama baik seseorang

Redaksi team///

Berita Terkait

SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku
Fakta Terungkap! Mantan Kades Anwar Serahkan Mobil BUMDes Secara Terbuka di Hadapan Masyarakat
“Tanda Tangan Disiasati, Uang Rakyat Diduga Dikorup! Skandal JADUP Siperkas Kian Membara
Kaca Mobil Wartawan Pecah Dilempar OTK, Penegakan Hukum Diperkuat
Surat Terbuka tentang Lae Mbetar yang Tak Lagi Tenang: Sebuah Seruan untuk Menegakkan Kedisiplinan dan Kemanusiaan
Dari Warung ke Ruang Sunyi: Fitnah Abdul Malik Membunuh Nafkah Pelan-Pelan
Fitnah Tempat Maksiat Berujung Pelaporan, Bu Suriani Subulussalam Tempuh Jalur Polisi
Perubahan Nyata di Subulussalam: Rumah Warga Miskin Dibedah, Harapan Baru Tumbuh Bersama Kodim 0118

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:24

Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27