TANGGUNG JAWAB BERSAMA TERKAIT OVER CAPACITY DIBAHAS DALAM KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR-RI

Redaksi Medan

- Team

Senin, 4 Maret 2024 - 23:00

4045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menghadiri dan mengikuti rangkaian kegiatan Kunjungan Kerja Reses oleh Komisi III DPR-RI dalam rangka Pengawasan kepada Mitra Kerja di Provinsi Banten dan juga fokus akan keadaan didalam Lapas/Rutan/LPKA di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, pada Senin (4/3).

Terpusat di Aryaduta Hotel, kegiatan ini dipimpin Ketua Tim yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman itu turut dihadiri oleh 14 (empat belas) anggota lainnya yakni Dipo Nusantara, Taufik Basari, Dimyati Natakusumah, Wihadi Wiyanto, M. Nurdin, Adang Daradjatun, Agung Budi, Wayan Sudirta, Rano Al Fath, Johan Budi, Jacky Uli, Bimantoro Wiyono, Aboe Bakar Al Habsy dan Adde Rossi serta tidak lupa dihadiri oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dan seluruh Unit Pelaksana Teknis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Permasalahan saat ini adalah Belum seluruh Kabupaten/Kota menganggap Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum sebagai program prioritas dikarenakan payung hukumnya masih berupa Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Over Capacity di Wilayah Banten sudah sebesar 77.08%, hal ini harus menjadi perhatian bersama,” Ucap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto.

Dari penyampaian beberapa hal tersebut, dodot menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten terus berupaya melakukan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Penyuluhan Hukum di daerah seperti berpartisipasi aktif dalam program pembinaan dan pembentukan Desa Sadar Hukum dan meningkatkan peran aktif Kepala Desa/Lurah untuk mengajak peran serta masyarakat dalam rangka peningkatan kesadaran hukum.

Terkait dengan over capacity, Mengamini, Anggota Komisi III DPR RI F-P. Nasdem, Taufik Basari menyampaikan jika penanganan kelebihan kapasitas tidak hanya tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM saja, tapi menjadi tanggung jawab bersama bagi stakeholder terkait dan hal tersebut disetujui oleh seluruh hadirin.(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Meriahnya Memperingati Hari Jadi HUT KE-2 PATROLI86.COM
Lagi-Lagi Wartawan di Larang Meliput Dikantor BPN Siak Terkait Adanya Rapat Tertutup Masalah Lahan Masyarakat Dengan PT RAPP
PT Cahaya Bumi Asseleng operasikan tambang di Desa Lalabata Riaja Soppeng
Kisah Suhemi, Guru Honor Perintis Pendirian SMKN 1 Langgam yang Tersingkir Seleksi PPPK
KPU Soppeng Dinilai Tidak Transfarasi Kelola Anggaran Abaikan Peran Media
Polres Tanah Karo Bantu Pengembalian Pengungsi Korban Banjir Bandang dan Longsor ke Desa Ketawaren
Respon Pengaduan Serbuan Lalat Kandang Ayam Warga Tanjung Bulan, DLH Ogan Ilir Turun ke Lokasi
Komsos Babinsa Koramil 1426-01/Polut Dengan Warganya, Ciptakan Kekompakan Serta Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat 

Berita Terkait

Selasa, 31 Desember 2024 - 07:00

GPA Tuntut Safrizal Dicopot dari Jabatan PJ Gubernur Aceh, Ini Penyebabnya

Sabtu, 30 November 2024 - 15:44

PW FRN Provinsi Aceh Ucapkan Selamat Kepada Bupati Terpilih 03 AZAN

Sabtu, 30 November 2024 - 13:32

Sekjen PW FRN Propinsi Aceh Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara Ucapkan Selamat Kepada Mualem- Dek Fadh

Sabtu, 30 November 2024 - 04:05

Mualem – Dek Fadh Menang di Pilgub Aceh, PW IWO Aceh Ucapkan Selamat

Kamis, 28 November 2024 - 04:53

‘Political Attitude’ KSLHA Terhadap Pilkada Aceh 2024

Selasa, 26 November 2024 - 04:05

Brimob Aceh Siaga Jelang Pilkada Serentak 2024

Selasa, 19 November 2024 - 16:57

Dianggap Cagub Bustami Curang, Debat Ketiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Dihentikan Sementara

Selasa, 19 November 2024 - 16:17

Bank Aceh Penyalur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Rehab Rumah Sudah Salurkan 70 Milyar Hingga November 2024

Berita Terbaru