Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Inabsensia Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Personel

KRIMINAL24.COM

- Team

Rabu, 28 Februari 2024 - 09:00

40157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., memimpin upacara inabsensia pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) personel Polres Gayo Lues. Upacara ini berlangsung dengan khidmat di Halaman Apel Mapolres Gayo Lues pada hari Rabu, 28 Februari 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tindakan disiplin internal Polres Gayo Lues sebagai langkah keras dalam menegakkan etika dan profesionalisme di tubuh kepolisian. Pemberhentian tidak dengan hormat merupakan tindakan serius yang diambil sebagai konsekuensi dari pelanggaran berat terhadap kode etik dan norma-norma kepolisian.

Dalam sambutannya, Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya menyampaikan pentingnya menjaga disiplin dan moralitas di lingkungan kepolisian. Beliau menekankan bahwa integritas dan kepatuhan terhadap aturan-aturan yang berlaku adalah landasan utama dalam melaksanakan tugas sebagai anggota kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kabag SDM Polres Gayo Lues, AKP Iskandar, S.Pd, turut memberikan penjelasan terkait proses administratif yang mengarah pada pemberhentian tidak dengan hormat bagi personel yang terlibat. Beliau menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah melalui proses yang cermat dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Ada 4 (empat) Personel Polres Gayo Lues yang diupacarakan hari ini Sesuai dengan Keputusan tersebut diatas keempatnya Personel tersebut telah terbukti melakukan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, Upacara Inabsensia PTDH hari ini sesuai dengan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Aceh : Nomor KEP 44 2024 bernama BRIPKA Harismanto, S.E. Jabatan Ba Unit Polsek Pining Kesatuan Polres Gayo Lues, BRIPKA Sukardi Tawaitubun, Jabatan Bamin Si TIK Kesatuan Polres Gayo Lues, BRIGPOL Marlis Suandi Jabatan Banit Dalmas Satsamapta Kesatuan Polres Gayo Lues dan BRIPTU Badrul Jamil Jabatan Banit Samapta Polsek Kutapanjang Kesatuan Polres Gayo Lues, ujar AKP Iskandar.

Dengan diadakannya upacara inabsensia ini, Polres Gayo Lues berharap dapat memberikan pesan yang kuat tentang pentingnya menjaga etika dan disiplin di tengah-tengah masyarakat. Pemberhentian tidak dengan hormat menjadi peringatan bagi anggota kepolisian lainnya untuk senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan nama baik institusi. (TRIS)

Berita Terkait

Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues
Pengedar Narkoba Sabu di Gayo Lues Diduga Kebal Hukum
Sat Reskrim Polres Gayo Lues Bersama Disperindagkop Lakukan Pengecekan Volume “MINYAK KITA” yang Beredar di Wilayah Gayo Lues
Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi
Pisah Sambut Kasatresnarkoba, Kapolres Gayo Lues Ucapkan Terima Kasih
Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Sertijab Kasatresnarkoba
Dandim 0113/ Gayo Lues Pimpin Upacara Bulanan Di Lapangan Makodim 0113/ Gayo Lues
PUSDA Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan Suhaidi dan Maliki, Optimistis Kemiskinan di Gayo Lues Bisa Ditekan