Gunung Mas | www.kriminal24.com– Salah satu fokus utama sasaran tambahan dari program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-119 Kodim 1016 Palangka Raya adalah rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Proyek rehabilitasi tersebut tengah dilaksanakan oleh para anggota satgas TMMD Kodim Palangka Raya.
Dengan Program yang telah di susun dan di rencanakan oleh Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler-119, di Desa Bangun Sari, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, para anggota Satgas TMMD, Polri dan Masyarakat berbaur menjadi satu dengan semangat Gotong-royong melanjutkan Pengerjaan Program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Selasa (27/02/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut penuturan salah satu anggota Satgas TMMD, Sertu Petrus menuturkan,” semangat Gotong-royong yang di tunjukkan Satgas TMMD, Polri dan Masyarakat, dalam melaksanakan Pengabdian merehab rumah Ibu Darsiah (71 th)begitu kuat terjalin, dengan Gotong-royong dan saling membantu, di harapkan semua rencana dan target Program TMMD dapat selesai sesuai waktu yang di rencanakan,”.
Demikian pentingnya tetap menjaga ke kompakan dan kebersamaan Satgas TMMD dengan Polri dan Masyarakat, sehingga semua yang di kerjakan dapat di selesaikan dengan tepat waktu, dan hasilnya dapat di rasakan. (Red)