Gawat ! Polisi Sumut Tidak Mampu Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Deli Serdang ?

KRIMINAL24.COM

- Team

Kamis, 22 Februari 2024 - 11:53

4074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Leo Sembiring yang merupakan seorang wartawan media online akan mengirimkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Drs.Listyo Sigit Prabowo.Msi tembusan kepada Kapolda Sumut  Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk meminta supaya pelaku pembakaran rumahnya pada tanggal 4 Februari 2020, pengrusakan mobilnya pada tangagl 6 februari 2020 dan pelemparan bom molotov kerumahnya pada tanggal 21 Desember 2023 bersama otak pelaku segera ditangkap dan diproses hukum.

Pasalnya, Leo merasa bahwa Kapolri Kapolri Jenderal Pol Drs.Listyo Sigit Prabowo.Msi  harus turun tangan untuk mengusut dan mengungkap ketiga laporan yang terjadi pada dirinya tersebut. bahkan menurut Leo tiga kejadian yang menimpa dirinya diduga sengaja di lindungi oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Laporan pembakaran dan pengrusakan mobil pada tahun 2020 sudah 4 tahun tidak bisa diungkap, ditambah lagi kejadian terakhir rumah saya di bom molotov 21 Desember 2023 lalu, saya yakin polisi sudah tau siapa pelaku karena sudah 4 tahun menyelidiki hal tersebut, kejadian yang kedua menjelang dua bulan polisi melakukan penyelidikan, saya juga yakin bahwa polisi sudah tau siapa pelaku dan otak pelaku dalam aksi tersebut,” katanya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan Leo, bahwa dirinya sudah mulai bosan mempertanyakan kasus tersebut selama 4 tahun dan selama dua bulan kepada aparat penegak hukum dan Leo berencana akan mengirimkan surat kepada Presiden RI dan Kapolri meminta dibentuk tim khusus mengungkap kasus tersebut dan kami juga bersama rekan rekan media akan melakukan aksi di Mapolda sumut dalam waktu dekat.

“Hari ini 21 Februari 2024 tepat dua bulan kejadian pelemparan bom molotov yang kedua tepat dua bulan tak terungkap Saya akan mengirim surat dan meminta agar dibentuk tim khusus mengungkap tiga kasus tersebut, dan kami akan lakukan aksi mendesak Kapolda Sumut untuk tidak maju mundur mengungkapnya. kalau nanti sekelas Mabes Polri pun tidak sanggup mengungkapnya maka perlu saya garis bawahi bahwa ada dugaan kejahatan lebih berkuasa di Indonesia ini, dari ketiga kejadian tersebut menurut saya kecuriugaan saya pelakunya merupakan warga sekitar tempat saya tinggal atau pun masi berada di satu Kecamatan dengan saya, kejadian yang terakhir bulan Desember yang lalu ada rekaman cctv dan botol berisi bom molotov juga masi tertinggal di lokasi saya yakin polisi sudah tau siapa pelaku dan otak pelakunya,” ungkapnya

Sebelumnya Dir Krimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono saat di konfirmasi menjelaskan bahwa kasus tersebut diasistensi oleh Polresatbes Medan

“ya nanit di asisntensi Polrestabes Medan, Silahkan dininfokan juga ek Kasat tabes Medan nanti kami backup,” tulisnya

Berita Terkait

FKMB Bakal Kawal Perbaikan Tebing Sungai Yang Ambrol, Diduga Faktor Alam ‘Force Mayor’
Pangdam XII/Tpr Kunjungan Kerja Ke Yonkav 12/BC
Pangdam XII/Tpr Bersama Pj. Gubernur Kalbar Lepas Peserta Pontianak City Run 2025
Niat Mau Santai Sambil Memancing Empat Laki-laki Di Takalar Di Buruh Pakai Parang 
Polres Tanah Karo Gelar “Jumat Barokah” untuk Cooling System Jelang Pelantikan Kepala Daerah
Viral RSUD Nene Mallomo Pangkajene Sidrap Menui Sorotan Dari Masyarakat Tidak Mengutamakan Pelayanan
Parahnya Proyek Asal Jadi Marak di OI, Seperti Proyek Drainase Di Ruas SP Indralaya – Meranjat ini
Proyek Jembatan Asal Jadi di Payaraman, Akhirnya Belum Genap 1 Tahun Sudah Mau Ambruk

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 22:53

Majelis Hakim Akan Bacakan Vonis Terduga Kompolotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu, Kira Kira Akan Divonis Berapa Tahun Ya ?

Minggu, 15 Desember 2024 - 19:46

Info Buat Bapak Kajatisu : Korban Minta Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Firdaus Sitepu Dituntut Seberat Beratnya

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:49

Hari ini Terdakwa Komplotan Pelaku Pelemparan Bom Molotov dan Terduga Otak Pelaku Akan Menjalani Sidang Tututan dan Mendengarkan Saksi, Korban Memohon Majelis Hakim Berikan Vonis Yang Seberat Beratnya

Selasa, 26 November 2024 - 05:27

Teror Bom Molotov Kerumah Wartawan, Diduga Ada Keterlibatan Sejumlah Nama Yang Diungkapkan Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Yang Belum Ditangkap ?

Sabtu, 23 November 2024 - 14:39

Info Buat Bapak Jaksa Agung : Korban Minta Kajatisu Tuntut Terdakwa Komplotan Pelemparan Bom Dengan Seberat Beratnya

Sabtu, 7 September 2024 - 03:20

Kajatisu Sudah Ingatkan Jaksa Tidak Main Main, Firdaus Sitepu Tangkapan Polda Sumut Kasus Narkoba Akan Menjalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu

Kamis, 8 Agustus 2024 - 22:14

Pelantikan DPC APDESI Deli Serdang Periode 2024/2029 Dihadiri Wamendes

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:55

2 X Tak Hadir Saat RDP Dengan DPRD Deli Serdang, PT HKI Akan Didemo Ketum KSMN

Berita Terbaru