Terkait Informasi Perolehan Suara di situs resmi KPU, Ismail Sarlata meminta untuk terus Dikawal

KRIMINAL24.COM

- Team

Minggu, 18 Februari 2024 - 16:45

40123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagansiapiapi  |  Berakhirnya masa Pemilihan Legislatif (Pileg) serentak 2024,Ismail Sarlata menyikapi minimnya perolehan suara yang diperoleh berdasarkan informasi yang dicantumkan disitus resmi KPU.

” Untuk perihal informasi perolehan suara yang ditampilkan pada situs resmi KPU, bukanlah merupakan hasil final dari perhitungan di TPS yang ada di seluruh Rokan Hilir yang belum ditetapkan oleh KPU. Jadi informasi tersebut adalah informasi yang bersifat sementara, yang secara keutuhannya tidak dapat dijadikan acuan baik oleh masyarakat, para caleg dan bahkan partai. ” ucap Ismail Sarlata, saat dikonfirmasi via telp seluler oleh awak media. Minggu (18/02/2024)

Terimakasih untuk awak media yang telah lakukan konfirmasi kepada saya, akan perihal perolehan suara yang disajikan situs resmi KPU, sebelum menyajikan ke pemberitaan akan Informasi perolehan suara caleg.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teruntuk teman-teman media, saya sebagai sosok insan yang memiliki latar belakang dan/atau background Pers, meminta kepada teman-teman Insan Pers untuk tidak semata-mata menyajikan sebuah informasi dalam bentuk pemberitaan yang hanya berdasarkan kepada satu sumber saja yakni dengan mengutip dan mengambil sumber yang kebenarannya belum diyakini oleh siapapun dan apa lagi informasi yang hanya bersifat sementara tanpa melakukan konfirmasi kepada sumber lainnya.

Seperti halnya, melakukan konfirmasi langsung kepada pihak KPU dan pemilik suara yang ditampilkan di situs resmi KPU, Partai dan/atau langsung kepada sang Caleg, apa lagi dengan mencantumkan informasi dengan judul maupun isi berita yang dapat merugikan seseorang maupun sekelompok orang tanpa izin seperti halnya mencantumkan foto caleg tanpa izin. beber Ismail Sarlata

Perlu diingatkan untuk teman-teman seprofesi tempuhlah jalan-jalan profesional dalam menyajikan sebuah informasi yang disampaikan kepada masyarakat yang semata-mata tidak hanya bersumber pada satu sumber saja. Yang pada akhirnya, seseorang dapat menggunakan haknya sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang-Undang RI nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Yang apabila informasi yang disajikan, dianggap dapat merugikan nama baiknya maupun sekelompok orang. jelas Ismail Sarlata

Untuk perihal Informasi yang disajikan oleh situs resmi KPU akan perolehan suara, itu merupakan informasi sementara yang sifatnya belum mengikat dan diyakini sepenuhnya benar oleh siapapun baik masyarakat, para Caleg dan bahkan Partai. Kenapa saya katakan demikian?, tanya Ismail Sarlata

Karena ada informasi yang disajikan oleh situs resmi KPU, yang dapat berubah kapan saja bahkan dapat berubah dalam hitungan jam. Seperti yang telah saya pantau sendiri, dimana sebelumnya dipantau suara dilihat pada awalnya memiliki suara mencapai ratusan suara, dalam hitungan jam tiba-tiba berubah menjadi puluhan dan bahkan tidak sampai puluhan suara lagi. beber Ismail Sarlata

Nah jika itu terjadi, siapa yang harus dipersalahkan?. tanya Ismail Sarlata pada awak media

Akan hal peristiwa tersebut, bagi saya yang sudah mengambil bukti perubahan suara yang di munculkan situs resmi KPU nantinya akan diserahkan kepada partai dan akan disampaikan kepada KPU pada akhir final perhitungan suara.tambah Ismail Sarlata

Seharusnya informasi seperti itu yang seyogyanya sama-sama dikawal seluruh elemen masyarakat, Partai,para Caleg dan media, jangan hanya mengambil satu sampel suara caleg yang lalu serta merta dijadikan informasi kepada masyarakat tanpa lakukan konfirmasi dan tanpa meminta izin untuk mencantumkan foto seseorang untuk ditampilkan sebagai berita yang diduga dapat merugikan seseorang atau sekelompok orang.

Dipenghujung, Ismail Sarlata meminta kepada seluruh Elemen Masyarakat, Partai dan awak media untuk mengawal terus proses perolehan suara yang disajikan oleh situs resmi KPU hingga hasil Final yang mengikat. Karena hasil suara yang disajikan KPU di situs miliknya sebagai lembaga negara penyelenggaraan Pemilu wajib mempertanggungjawabkan informasi yang disajikan kepada khalayak Umum, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan masyarakat, partai dan bahkan para caleg…… Bersambung (Masrial/Team)

Berita Terkait

Pekerjaan Drainase Tampa Papan Proyek dan K3 di Kelurahan Sombala Bella Takalar 
Ladang 10 Hektare di Lubuk Batu Jaya Jadi Simbol Kebersamaan Menuju Swasembada Pangan
Warga Kasih Raja Murka: Dua Puluh Hektar Tanah Digarap Tanpa Izin oleh Desa Talang Tengah Laut
Merasa Terancam Arif Jowa Lapor Balik Wahid Dg Rani
Niat Baik Castro Malah Diancam Dibunuh oleh Rizal Ependi dengan Tombak Babi
Bersikap Arogan, Mahasiswa Rohil Minta Pimpinan DPRD dan Bupati Rohil Segera Copot Budi Fitriadi dari Jabatannya
Polda Riau Back Up Polres Kuansing, Operasi Penertiban PETI di Cerenti Berjalan Kondusif
Penasihat Hukum Taharudin Dg Nompo Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan Majelis Hakim

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 15:46

Lapas Perempuan Medan Gelar Rapat Evaluasi Bulanan, Kalapas Tekankan Integritas dan Profesionalitas

Senin, 10 November 2025 - 15:20

Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Hari Pahlawan dengan Khidmat, Kobarkan Semangat Juang dan Nasionalisme

Senin, 10 November 2025 - 08:08

Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025: “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”

Senin, 10 November 2025 - 07:41

Kobarkan Semangat Juang, Rutan Labuhan Deli Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Penuh Khidmat

Senin, 10 November 2025 - 05:30

Semangat Kepahlawanan: Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025 dengan Tema Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan

Minggu, 9 November 2025 - 02:09

Rutan Kelas I Medan Gelar Fisik Mental dan Disiplin Sekaligus Salurkan 50 Paket Bantuan Sosial di Kampung Ladang

Sabtu, 8 November 2025 - 12:26

Ketua PAC IPK Medan Helvetia Daniel Saragi Bangun Soliditas Kader Jelang Pelantikan DPD IPK Kota Medan

Sabtu, 8 November 2025 - 06:35

Tembus Rp 3,48T, Laba TW III PalmCo Naik 84 Persen YoY

Berita Terbaru