Satreskrim Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian

KRIMINAL24.COM

- Team

Kamis, 1 Februari 2024 - 13:38

40129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkekeren – Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil melakukan menangkap terhadap 1 (satu) orang pelaku Tindak Pidana Pencurian yang terjadi di SD Negeri 3 Blangkekeren pada waktu lalu.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Kamis, 1 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kasatreskrim kronologis kejadian pada Hari Jum’at Tanggal 17 Januari 2024 sekira pukul 11.40 Wib, korban selaku Kepala Sekolah SD Negeri 3 Blangkejeren dihubungi oleh wakil kepala sekolah mengatakan bahwa di sekolah kehilangan barang inventaris berjenis Laptop 4 (empat) unit, Wireless 3 (tiga) unit, Infocus 1 (satu) unit.

Kronologis penangkapan “pada hari ini Selasa tanggal 30 Januari 2024 sekira pukul 18:00 Wib Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasannya ada seseorang yang mencurigakan, berdasarkan informasi tersebut Tim Unit Resmob langsung bergerak ke lokasi dan mengumpulkan bahan keterangan terhadap seseorang yang mencurigakan tersebut, setelah Tim Unit Resmob mengetahui seseorang yang sedang duduk di depan rumah Kepala Dusun tersebut bernama SS, 32, Wiraswasta, Kontainer, Kampung Jawa, Blangkekeren, Gayo Lues, kemudian Tim Unit Resmob langsung melakukan penangkapan dan mengintrogasi SS, dari hasil introgasi tersebut SS mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di SD Negeri 3 Blangkejeren dan mengaku membawa barang inventaris sekolah sesuai dengan laporan korban, atas kejadian tersebut Tim Unit Resmob langsung membawa SS ke Mapolres Gayo Lues untuk melakukan Proses penyelidikan lebih lanjut”, Jelas IPTU M. Abidinsyah.  Barang bukti yang diamankan 1 (satu) Unit Wireless Speaker warna hitam, tutup Kasatreskrim.

(Tris)

Berita Terkait

Koramil 1426-03/Galut Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air dan Bahu Jalan
Pembersihan Pangkalan Kodim 1426 Takalar, Sebagai Wujud Kepedulian Lingkungan
Personel Koramil 1426-02/Polsel Ajak Pemerintah Setempat Dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan
Koramil 1426-04/Galesong Safari Sholat Subuh Berjamaah Bersama Warga
Kasus Mafia BBM Solar ilegal Merajalela Di Area Polsek Pronojiwo Serta Adanya Ancaman Pembunuhan Jurnalis
Wujudkan Semangat Gotong Royong, Koramil 1426-01/Polut Bersama Warga Bersihkan Pinggir Jalan
Keakraban Babinsa Dengan Warganya, Ciptakan Kekompakan Serta Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat
Koramil 1426-07/Pattallassang, Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Pinggir Jalan Dan Selokan