Unit Satnarkoba Polres Tanah Karo Kembali Tangkap Pengedar Ganja di Berastagi

- Team

Kamis, 25 Januari 2024 - 10:35

40147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo , Kriminal 24 com. – Unit Satnarkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polres Tanah Karo..Pengungkapan tersebut terjadi, Sabtu(20/01/2024) sekira Pukul 17.15 WIB, di Simpang Ujung Aji, Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi , Kabupaten Karo, tepatnya di sebuah Kedai Tuak.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Narkoba AKP Henry DB. Tobing, S.H, mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang laki laki inisial JK (47) tahun, warga Desa Aji Julu, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo.

“Dari informasi masyarakat yang kita terima tentang adanya pengedar ganja di salah satu kedai tuak di Simpang Ujung Aji, langsung kita tindak lanjuti dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penangkapan pada Sabtu(20/01), ” Kata Kasat Narkoba, Kamis(25/01/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan tersebut, dan hasil penggeledahan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 12 (dua belas) paket diduga narkotika jenis ganja siap edar, yang terdiri dari daun, biji dan ranting kering yang dibungkus dengan kertas koran setelah ditimbang keseluruhan seberat netto 16, 21 (enam belas koma dua satu) gram yang dibungkus plastik assoy warna putih ditemukan di atas kursi yang diduduki oleh JK.

Selain itu, Juga ditemukan 1 (satu) bungkus plastik warna merah yang berisikan diduga narkotika jenis ganja yang terdiri dari daun, biji, dan ranting kering setelah ditimbang keseluruhan seberat netto 182,58 (seratus delapan puluh dua koma lima delapan) gram di punggung belakang JK yang ditutupi oleh baju.

Kemudian dari Hasil interogasi JK, mengaku narkotika jenis ganja yang ditemukan tersebut adalah miliknya untuk dijual. Selanjutnya petugas langsung membawa JK beserta barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna proses lidik dan sidik lebih lanjut.

“Saat ini JK sudah kita tahan di RTP Mapolres Tanah Karo, dalam proses Sidik dan Lidik. Ia dikenakan melanggar pasal 111 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara, ” Tutup AKP Henry.

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Gelar Rayakan Hari Ulang Tahun Personil, Kelahiran Pada Bulan Januari
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat
Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Kerja Tim Supervisi Ditreskrimsus Polda Sumut dalam Rangka Anev Tahun 2025
Kapolres Tanah Karo Hadiri Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin di Berastagi, Berjalan Aman dan Kondusif
Kapolres Tanah Karo Hadiri Panen Raya Padi Sawah Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kapolsek Mardingding Gelar Patroli Blue Light Gabungan, Jaga Kamtibmas di Lau Baleng
Pemkab. Karo Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Hasil Upaya Pulihkan Lahan Terdampak Banjir
Musyawarah KORMI Laksanakan Pertama di Kabupaten Karo, Tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:08

DIMENSI TV NEWS RAYAKAN ULANG TAHUN KE-4, TEKAN KOMITMEN BERITA BERKUALITAS

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:07

perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:32

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:22

Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:24

Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:25

Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Berita Terbaru