Tanah Karo, Kriminal 24 com. – Polsek Tigapanah melalui personel Bhabinkamtibmas dan Pos Merek, melakukan penyelesaian masalah (problem solving) yang terjadi antar karyawan PT Tamora Socpindo. Penyelesaian masalah ini, dilakukan setelah sebelumnya Polsek Tigapanah mendapatkan adanya permasalahan di lokasi tersebut pada hari Jumat (19/01/2024).
Selanjutnya, berdasarkan atas laporan tersebut pihak Polsek Tigapanah melalui personel Bhabinkamtibmas dan Pos Merek langsung bergerak cepat menuju lokasi pada Sabtu (20/01/2024). Lalu, Di sana juga melaksanakan penyelesaian masalah ini, dilakukan oleh Aipda Yandi dan Aipda Jayanta.
“Dari laporan yang kita terima, kita selanjutnya mengerahkan personel bergerak ke PT Tamora Socpindo untuk melakukan penyelesaian masalah yang terjadi antar karyawan di sana,” Kata Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA.
Berikutnya kata Kapolres Tanah Karo, berdasarkan dari informasi yang didapat diketahui pada Jumat (19/01/2024) kemarin telah terjadi perselisihan antara karyawan pekerja. Menimbang agar jangan sampai permasalahan berlanjut, Bhabinkamtibmas mengumpulkan seluruh pihak.
Lalu, Untuk dalam penyelesaian masalah ini dilakukan dengan memanggil HRD PT Tamora, memanggil orangtua yang ada di PT Tamora, tersebut memanggil perangkat desa Portibi, dan menyelelesaikan permasalahan dgn cara kekeluargaan dan damai.
“Selanjutnya kita juga meminta para pihak agar membuat surat pernyatan damai ditanda tangani,” Katanya.
Adapun Dari hasil penyelesaian masalah ini, telah diambil kesimpulan untuk berdamai, jika antara pihak yang sempat bermasalah sudah sepakat untuk selesai dan tidak ada tuntutan. Kemudian hari, kesepakatan menyelesaikan masalah dilakukan secara kekeluargaan, dan berjanji tidak akan mengulangi masalah ini di kemudian hari,” Pungkasnya.
( Bangunta Sembiring ).








































