Polres Tebingtinggi Berikan Himbauan Saat Jumat Curhat di Kantor Lurah Satria

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 12 Januari 2024 - 09:00

40285 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebingtinggi,. Kriminal 24 com. Kabag Ops Polres Tebingtinggi Kompol Yengki Deswandi, S.H., yang diwakilkan oleh Kanit Paminal Si Propam Polres Tebingtinggi Ipda RP Damanik melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Aula Kantor Lurah Satria Jl. Karya Pembangunan Gang Mufakat Lingkungan 1 Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, Jumat (12/01/2024).

Lewat kesempatan itu, Kanit Paminal Si Propam Polres Tebingtinggi yang didampingi KSPKT Polres Tebingtinggi Ipda Syawal, S.H., dan Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Aipda P Nadeak, S.H., mengucapkan syukur karena atas Ridho Allah SWT masih dapat berkumpul dan bertemu di tempat ini dalam keadaan sehat.

“Kami secara terbuka ingin mendengarkan keluhan dan curahan hati masyarakat yang selama ini terpendam dalam hati agar kiranya kami dapat menjawab apa yang menjadi kendala di lingkungan ini,” Paparnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Lokasi sama, Kepala Lingkungan III Kelurahan Satria, Sutrisno menanyakan tentang dasar hukum tamu wajib 1 x 24 Jam dan warga Lingkungan III dan II yang resah sehubungan dengan musik dari warung tuak milik Bu Panggabean yang berada di Lingkungan III, sementara masyarakat Lingkungan I merasa resah atas peredaran narkoba yang sepertinya tidak dapat diberantas dan pencurian ringan sesuai perma yang tidak ditahan.

Menurut tanggapan Kanit Paminal Si Propam Polres Tebingtinggi Ipda RP Damanik terkait keluh kesah warga mengatakan pihak kepolisian mengimbau warga, apabila melihat tindak kriminal sekecil apa pun dapat langsung melaporkan ke Polisi terdekat, contohnya ke Polsek dan bisa juga melaporkan ke SPKT Polres Tebingtinggi dan juga masyarakat dapat menghubungi call center 110 Polres Tebingtinggi ataupun Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir.

“Terkait dengan Kepala Lingkungan yang menanyakan kepada tamu yang datang dilingkungan tidak lapor dasar hukum sesuai dengan Peraturan Mendagri No. 7 tahun 2007 pasal 5 ayat 2 dimana Kepala Lingkungan adalah perpanjangan dari pemerintah sebagai penjaga keamanan dan ketertiban warga,” Ujarnya.

Lebih lanjutnya, Terkait permasalahan musik dari warung tuak di Lingkungan III bahwasanya Pemilik / Pengusaha warung tuak sudah pernah membuat pernyataan yang disambangi oleh Bhabinkamtibmas dan perangkat Kelurahan Satria yang mana bila melanggar dapat menghubungi Bhabinkamtibmas untuk menertibkan.

“Dan terkait peredaran narkoba di wilayah ini, kami juga saat ini sedang melakukan pemberantasan terhadap para pengguna atau pun pengedar serta Bandar Narkoba, jadi kami menghimbau warga yang apa bila melihat para pengguna, pengedar dan Bandar Narkoba agar segera melaporkan kepada kami, kami juga akan merahasiakan orang yang memberi informasi agar kami dapat memberantas peredaran Narkoba di wilayah ini,” Tegasnya.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Kapolsek Padang Hilir Terima Audiensi dan PPK Kecamatan Padang Hilir
Polsek Padang Hulu Berikan Pengamanan Pada Ibadah Kebaktian Minggu
Polsek Padang Hilir Mediasi Perkelahian Antar Remaja
Polsek Padang Hulu Berikan Pengamanan Pada Ibadah Kebaktian Minggu
Pangkalan Gas LPG 3KG ” Hady Ismanto ” Diduga Beroperasi Tidak Sesuai Sop
Miris,, Oknum Nakes di Puskesmas Tanjung Marulak Tolak Pasien Berobat Hanya Karna Ketinggalan Kartu BPJS Kesehatan
Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Seorang Pria Lagi Kedapatan Kantongi Sabu
Kapolres Tebingtinggi Ajak Warga Bersama sama Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru