Ini Alasan PJSI / IJSI Dibekukan & Pengurusnya Dibubarkan Di Hotel Aston Bojonegoro

Tim Redaksi

- Team

Selasa, 9 Januari 2024 - 08:57

4091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO | www.kriminal24.com-Pembekuan pengurus Ikatan Jurnalis Seluruh Indonesia (IJSI), resmi di bubarkan. Pembubaran organisasi tersebut di tandai dengan rapat yang di gelar oleh para pendiri, di Hotel Aston Bojonegoro jalan Thamrin No. 100, Jawa Timur. Senin 8/1/24 .
Acara tersebut di mulai pada pukul 14.00 wib.

” Meskipun belum lama organisasi ini di gagas dan belum resmi, akhirnya kita bekukan saja,untuk pengurus yang sebelumnya terbentuk pun harus di bubarkan,baru nanti kita revisi dan kita bentuk organisasi yang baru dg format baru dan kepengurusan yang baru,” jelas Handoyo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bambang Pimred MMC juga menambahkan, “Pasalnya hingga saat ini pengajuan nama PJSI yang kemudian berubah menjadi IJSI tidak bisa di daftarkan di Ditjen Kumham, lantaram nama tersebut sudah terpakai pihak lain, insya Allah kita akan mengajukan kembali kepada notaris untuk pembentukannya dengan 5 nama yang sudah kita serahkan ke notaris” jelasnya.

Supaya tidak berlarut larut para pendiri dan penggagas organisasi tersebut sepakat untuk membekukan sekaligus membubarkan IJSI, yang dituangkan dalam berita acara dan keputusan rapat tertanggal Senin 8 Januari 2024.

Kesepakatan yang di ambil oleh pengurus pendiri organisasi IJSI adalah Pembaharuan Kepengurusan dengan format baru. Dimana langkah ini diambil karena IJSI tidak dapat di gunakan. Dan melalui kesepakatan bersama bahwa Ikatan Jurnalis Seluruh Indonesia atau IJSI hari ini Senin 8 Januari 2024 resmi di bubarkan dan akan membentuk organisasi dengan nama baru.

Di akhir penutupan acara, Sukamto pimred media Memoterkini,dirinya menambahkan kita harus berjuang bersama sama demi terwujudkan wadah bagi teman teman media lain,maka dari itu di butuhkan ke kompakkan dengan dasar kejujuran, tambah Kamto sambil tersenyum, di iringi tepuk tangan pengurus yang hadir. Acara di lanjutkan dg foto bersama dan hiburan.
( Team )

Berita Terkait

FKMB Bakal Kawal Perbaikan Tebing Sungai Yang Ambrol, Diduga Faktor Alam ‘Force Mayor’
Pangdam XII/Tpr Kunjungan Kerja Ke Yonkav 12/BC
Pangdam XII/Tpr Bersama Pj. Gubernur Kalbar Lepas Peserta Pontianak City Run 2025
Niat Mau Santai Sambil Memancing Empat Laki-laki Di Takalar Di Buruh Pakai Parang 
Polres Tanah Karo Gelar “Jumat Barokah” untuk Cooling System Jelang Pelantikan Kepala Daerah
Viral RSUD Nene Mallomo Pangkajene Sidrap Menui Sorotan Dari Masyarakat Tidak Mengutamakan Pelayanan
Parahnya Proyek Asal Jadi Marak di OI, Seperti Proyek Drainase Di Ruas SP Indralaya – Meranjat ini
Proyek Jembatan Asal Jadi di Payaraman, Akhirnya Belum Genap 1 Tahun Sudah Mau Ambruk

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 22:53

Majelis Hakim Akan Bacakan Vonis Terduga Kompolotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu, Kira Kira Akan Divonis Berapa Tahun Ya ?

Minggu, 15 Desember 2024 - 19:46

Info Buat Bapak Kajatisu : Korban Minta Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Firdaus Sitepu Dituntut Seberat Beratnya

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:49

Hari ini Terdakwa Komplotan Pelaku Pelemparan Bom Molotov dan Terduga Otak Pelaku Akan Menjalani Sidang Tututan dan Mendengarkan Saksi, Korban Memohon Majelis Hakim Berikan Vonis Yang Seberat Beratnya

Selasa, 26 November 2024 - 05:27

Teror Bom Molotov Kerumah Wartawan, Diduga Ada Keterlibatan Sejumlah Nama Yang Diungkapkan Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Yang Belum Ditangkap ?

Sabtu, 23 November 2024 - 14:39

Info Buat Bapak Jaksa Agung : Korban Minta Kajatisu Tuntut Terdakwa Komplotan Pelemparan Bom Dengan Seberat Beratnya

Sabtu, 7 September 2024 - 03:20

Kajatisu Sudah Ingatkan Jaksa Tidak Main Main, Firdaus Sitepu Tangkapan Polda Sumut Kasus Narkoba Akan Menjalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu

Kamis, 8 Agustus 2024 - 22:14

Pelantikan DPC APDESI Deli Serdang Periode 2024/2029 Dihadiri Wamendes

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:55

2 X Tak Hadir Saat RDP Dengan DPRD Deli Serdang, PT HKI Akan Didemo Ketum KSMN

Berita Terbaru