16 Anggota DPR Kota Subulussalam Angkat Bicara : Menyayangkan Pernyataan Ridho, Sejumlah Anggota DPRK Salah Makan Obat

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 7 Januari 2024 - 05:40

40883 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUBULUSSALAM – Bahagia Maha (BM) salah satu anggota DPRK Subulussalam dari 16 orang yang menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPR setempat. Ia mengatakan Saudara Ridho yang salah makan Pil dan tidak paham Tata Tertib (Tatib) DPRK Nomor 2 Tahun 2019.

“Statement saudara Ridho yang menyebutkan DPR salah makan obat, dianya yang salah maka pil dan tidak memahami Tatib DPRK Subulussalam No 2 tahun 2019 itu,” jelas Bahagia Maha (BM), Sabtu, (6/01/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkanya bahwa, sudah jelas-jelas diatur dalam pasal-perpasal mulai dari pasal 60 sampai pasal 65. Tugas-tugas Badan Kehormatan Dewan (BKD) jelas dan di pertegas dalam pasal tersebut.

“Itu semuanya sudah diperjelas dan dipertegas, tugas Badan Kehormatan Dewan tersebut, jika ada anggota DPRK dan Pimpinan DPRK tidak disiplin dan kepatuhan terhadap sumpah/janji dan kode etik dalam menjalankan tugas dan kewajibanya maka dipasal 39 pimpinan DPRK bisa diberhentikan dari jabatanya sebagai ketua DPRK,” katanya.

Selain dari pada itu, Bahagia Maha juga menambahkan, segala kegiatan-kegiatan di Lembaga DPRK itu dipimpin oleh salah satu wakil pimpinan sampai dengan ditetapkanya ketua penggati definitif.

“Jadi, cukup jelas Tatib itu mengatur semuanya aturan tersebut, oleh karena itu Ridho yang mungkin sedang Mabuk gara-gara salah makan Pil,” jelas BM.

Sembari dia sadar diri, kita berharap agar Ridho bisa membaca Tatib itu, dari pasal-perpasal dengan baik agar tidak teledor lagi jika membuat setatemen seperti disalah satu media itu.

“Kita menunggu kesadaran saudara Ridho nantinya, agar dia dapat membaca Pasal dan aturan tersebut,” jelas Bahagia MahaMaha. (*)

~5omp4R84|r~

Berita Terkait

SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku
Fakta Terungkap! Mantan Kades Anwar Serahkan Mobil BUMDes Secara Terbuka di Hadapan Masyarakat
“Tanda Tangan Disiasati, Uang Rakyat Diduga Dikorup! Skandal JADUP Siperkas Kian Membara
Kaca Mobil Wartawan Pecah Dilempar OTK, Penegakan Hukum Diperkuat
Surat Terbuka tentang Lae Mbetar yang Tak Lagi Tenang: Sebuah Seruan untuk Menegakkan Kedisiplinan dan Kemanusiaan
Dari Warung ke Ruang Sunyi: Fitnah Abdul Malik Membunuh Nafkah Pelan-Pelan
Fitnah Tempat Maksiat Berujung Pelaporan, Bu Suriani Subulussalam Tempuh Jalur Polisi
Perubahan Nyata di Subulussalam: Rumah Warga Miskin Dibedah, Harapan Baru Tumbuh Bersama Kodim 0118

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:24

Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27