Ali Musa Tantang Polres Madina tindak PETI Alias Perusak lingkungan dan Fasilitas umum

- Team

Rabu, 20 Desember 2023 - 23:16

40138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina

Dalam Menindak PETI Kapolres Mandailing Natal bersama jajaran akan berkunjung dan meninjau ke lokasi rabu (20/12) guna melihat apakah aktifitas ini sudah di stop ataupun belum

Demikian ditegaskan Kapolres Madina, AKBP HM Reza CAS, SIK, SH, MH menjawab konfirmasi wartawan via WhatsApp, Rabu (20/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”kita akan melakukan pengecekan lokasi, jika didapati masih ada aktivitas penambangan akan ditindak tegas.”kata Mantan KabagOps Polrestabes Medan ini singkat.

Menanggapai gerakan Polres Mandailing Natal yang dipimpin oleh AKBP H.M.Reza.Chairul AS SIK.SH.MH dalam menangani Masalah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Ali Musa tantang apakah berani menetapkan tersangka

Penanganan PETI yang berkesan “Lamban” oleh Pihak Penegak Hukum di Madina mendapat kritikan pedas dari salah satu Aktifis di Madina

Ali Musa Nasution salah satu aktifis Di Mandailing Natal mengapresiasi langkah yang diambil Polres Madina dalam penindakan Pet

“Kita mengapresiasi langkah polres meskipun terbilang terlambat, dimana kegiatan PETI yang notabenenya berada di pinggir Jalinsum dan terlihat jelas dari jalan raya sudah beroperasi berbulan-bulan ”

diketahui bersama lokasi PETI di kotanopan berada sekitar 200 meter dari pinggir jalan raya ataupun dekat dengan kantor Polsek dan kantor Koramil Kotanopan

“ya kalau memang ingin menutup, meninjau dan menindak apabila masih (ada) kegiatan PETI disana, Polres Madina sudah terlambat, karna informasi mengenai keadaan disana aktifitas PETI sudah berhenti dan alat berat sudah disembunyikan oleh pengusaha tambang ilehal tersebut” ungkap musa

lebih jauh Musa juga menantang pihak Polres Madina mengenai sangsi Pelanggaran Hukum oleh pelaku PETI dan juga dampak yang ditinggalkannya

“Kegiatan mereka jelas-jelas bertentanganUndang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara (Minerba). Dengan denda 100 miliar dan ancaman hukuman penjara 5 tahun tapi dalan hal ini belum ada tindakan hukum kepada pelakunya”

“belum lagi dampak yang ditimbulkan berupa pengerusakan lingkungan dan fasilitas umum yang dibangun dari uang Negara, maka dari itu saya menantang Polres Mandailing Natal untuk segera menetapkan tersangka pada aktifitas PETI di kotanopan”(red)

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031
Pengungkapan Sumpah Bertandatangan Gubernur Riau (Berhalangan Sementara) Abdul Wahid
Danrem 083/Baladhika Jaya Berbagi Kebahagiaan, Santuni Anak Yatim di Winongan
Warga Binaan dan Petugas Rutan Tarutung Jalani Tes Urine Mendadak
Putri Proklamator RI Halida Nuriah Hatta Turun ke Tenda Pengungsian Tinjau Langsung Kondisi Korban Banjir Bandang Aceh Tamiang
Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan Terus Berjalan, Chairum Lubis Tegaskan Semangat Kepedulian
Kalapas Kelas I Medan Pimpin Apel Pagi Perdana Awal Tahun 2026
Ketua Wartawan TNI Sumut Ryan Sinaga Siapkan Silaturahmi dengan Pangdam I/BB

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:07

perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:32

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:22

Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:24

Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:25

Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:24

Silaturahmi Dengan Warga, Koramil 1426-07/Pattallassang Sholat Subuh Berjamaah

Berita Terbaru