Polsek Percut Seituan Kembali Gerebek Dan Robohkan Pondok Pondok NarkobaPolsek Percut Seituan Kembali Lagi Rajia dan Robohkan Pondok Pondok Narkoba

KRIMINAL24.COM

- Team

Senin, 18 Desember 2023 - 18:29

40102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | Polsek Percut Sei Tuan kembali melakukan penggerebekan dan merobohkan pondok Narkoba di Jalan Pancasila, Pinggiran Rel Kereta Api, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Sebelum melakukan penggerebekan, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustiawan, ST., SIK., MH memberikan pengarahan kepada seluruh Personil. Setelah itu langsung menuju tempat kejadian perkarah (TKP) yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei, Iptu. Japri Simamora saat di mintai keterangan menyebutkan dalam penggerebekan di temukan alat hisap Narkoba (bong) dan mancis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesampainya di tempat kejadian perkarah (TKP), Personil menemukan pondok-pondok kosong yang di dalamnya ada banyak alat hisap sabu – sabu, lalu Personil merobohkan pondok-pondok bersama pihak Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan,” tegas Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu. Japri Simamora, Senin (18/12/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustiawan, ST., SIK., MH menghimbau kepada warga sekitar agar jangan ragu untuk melaporkan kalau ada aktivitas perjudian dan Narkoba di wilayah pinggiran Rel.

“Kami dari Polsek Percut Sei Tuan menghimbau kepada warga untuk tidak takut melaporkan ke kami apa bila melihat aktivitas yang mencurigakan. Hal itu sesuai instruksi dari Bapak Kapolda Sumatera Utara,” terang Agustiawan.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)

Berita Terkait

Kades Tanjung Morawa B Dituding Lecehkan Wartawan, Ketua Gemas: Mereka Saling Canda Ini Murni Salah Paham
Polsek Pancur Batu Janji Akan Tangkap Pelaku Pembacokan Cecep
Majelis Hakim Akan Bacakan Vonis Terduga Kompolotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu, Kira Kira Akan Divonis Berapa Tahun Ya ?
Info Buat Bapak Kajatisu : Korban Minta Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Firdaus Sitepu Dituntut Seberat Beratnya
Hari ini Terdakwa Komplotan Pelaku Pelemparan Bom Molotov dan Terduga Otak Pelaku Akan Menjalani Sidang Tututan dan Mendengarkan Saksi, Korban Memohon Majelis Hakim Berikan Vonis Yang Seberat Beratnya
Teror Bom Molotov Kerumah Wartawan, Diduga Ada Keterlibatan Sejumlah Nama Yang Diungkapkan Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Yang Belum Ditangkap ?
Info Buat Bapak Jaksa Agung : Korban Minta Kajatisu Tuntut Terdakwa Komplotan Pelemparan Bom Dengan Seberat Beratnya
Kajatisu Sudah Ingatkan Jaksa Tidak Main Main, Firdaus Sitepu Tangkapan Polda Sumut Kasus Narkoba Akan Menjalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu