Usai Lakukan Banmus, Fraksi Sada Kata DPRK Usul Nama Calon PJ Walikota Subulussalam

- Team

Kamis, 7 Desember 2023 - 08:45

40322 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUBULUSSALAM – Fraksi Sada Kata Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, mengusulkan satu nama calon Penjabat (Pj) Walikota Subulussalam.

Usai melakukan Badan Musyawarah (Banmus) di DPR setempat, masing-masing Fraksi mengusulkan satu nama Calon Pj Walikota yang dikirimkan ke Mendagri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut, berdasarkan surat Kemendagri Nomor : 100.2.1.3/6047/SJ tanggal 9 November 2023 tentang Usul Nama Calon Pejabat Bupati/Walikota.

Menindaklanjuti hal tersebut, Fraksi Sada Kata melakukan beberapa kali rapat internal terkait pengusulan nama calon PJ Walikota Subulussalam ke Mendagri.

Dengan hasil kesepakatan bersama, Fraksi Sada Kata mengusulkan satu nama ya itu, H Badalsyah S.hut untuk menjadi calon Penjabat Walikota Subulussalam.

“Nama H Badalsyah kita bawa ke dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada tanggal 4 Desember kemarin dan di sahkan kepada ketua DPRK Subulussalam,” ucap Dolly S Cibro sebagai Sekretaris Fraksi Sada Kata, kepada awak media.
Kamis, (7/12/23).

Pasalnya, H Badalsyah merupakan putra terbaik asli Kota Subulussalam, saat ini H Badalsyah menjabat sebagai Kepala Dinas Pangan di Kota Subulussalam.

“Kami menganggap H Badalsyah ini salah satu putra terbaik dan Asli Kalak Kita Kampong (Asli Putra Daerah) tidak ada salah nya Badalsyah kita usulkan menjadi calon Pj Walikota Subulussalam,” ujar Dolly.

Ditambahkan Dolly, melihat rekam jejak H Badalsyah selama ini menjadi Kepala Dinas Pangan Kota Subulussalam pasti mengetahui kondisi Subulussalam yang sebenarnya.

“Untuk itu, Fraksi Sada Kata berpesan kepada H Badalsyah jika nanti nya Badalsyah di aminkan oleh Kemendagri, yang pertama kali harus dilakukan nya untuk perubahan dan perbaikan Kota Subulussalam di segala sektor,” pungkasnya.

Sebelumnya Kemendagri mengirimkan surat pengusulan kepada Ketua DPRK Subulussalam per 9 November 2023 dan memberi waktu hingga 6 Desember 2023.

Kendati, surat dari DPRK Subulussalam terkait pengusulan nama calon Pj Walikota Subulussalam per 6 Desember 2023. (*)
sumber:linear.co.id.

~84r84r~

Berita Terkait

“Tanda Tangan Disiasati, Uang Rakyat Diduga Dikorup! Skandal JADUP Siperkas Kian Membara
Kaca Mobil Wartawan Pecah Dilempar OTK, Penegakan Hukum Diperkuat
Surat Terbuka tentang Lae Mbetar yang Tak Lagi Tenang: Sebuah Seruan untuk Menegakkan Kedisiplinan dan Kemanusiaan
Dari Warung ke Ruang Sunyi: Fitnah Abdul Malik Membunuh Nafkah Pelan-Pelan
Fitnah Tempat Maksiat Berujung Pelaporan, Bu Suriani Subulussalam Tempuh Jalur Polisi
Perubahan Nyata di Subulussalam: Rumah Warga Miskin Dibedah, Harapan Baru Tumbuh Bersama Kodim 0118
Dana Desa Diduga Dijadikan Alat Transaksi oleh Oknum Kecamatan, Publik Desak APH Bongkar Dugaan Korupsi Sistematis
Wartawan SPJ Tuding Ketua AWNI Subulussalam ‘Sok Berpihak’ pada Pemerintah Desa

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru