Proyek Rambat Beton Desa Makmur Jaya tahun 2023 Diduga Mark Up Total dan Korupsi

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 21 November 2023 - 08:35

401,202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM -Dugaan Mark-up anggaran dan berpotensi ladang korupsi oleh oknum kepala Desa Makmur Jaya Kecamatan Darul Hasanah Aceh Tenggara melalui proyek rabat beton pada anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022-2023 terus terang-terangan terjadi.

Namun hal itu luput dari perhatian aparat penegak hukum (APH) Inspektorat dan pengawasan dari pihak Kecamatan setempat. Selian itu adanya indikasi dugaan laporan manipulasi fakta terhadap proyek rabat beton di Desa Makmur Jaya tersebut, namun pihak terkait terkesan bungkam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti temuan saat investigasi media di lapangan, cor semen dan bahan untuk proyek rabat beton tersebut, disinyalir bermutu rendah dan tidak sesuai standar konstruksi, sehingga pembangunan rabat beton akan cepat rusak serta terkesan asal jadi, saat ini kondisi fisik proyek yang ada sudah pada retak-retak terkesan tak berkualitas, padahal umur proyek rabat beton dikerjakan oleh kepala Desa Makmur Jaya kini masih hitungan bulan, tapi kondisinya sudah hancur-hancuran.

Seperti yang di sebutkan narasumber yang enggan disebutkan namanya kepada kriminal24.Com pada Selasa (21/11/2023) mengatakan, proyek rabat beton Desa Makmur Jaya Kecamatan Darul Hasanah untuk kepentingan masyarakat justru menjadi kekecewaan buat masyarakat setempat.

Dijelaskannya, coba ditinjau fisik pekerjaan rabat beton anggaran 2023 ini.”Proyek rabat beton dengan panjang volume 200 meter dan ketebalan coran 15 cm dengan biaya Rp 185 juta lebih.

Semestinya coran untuk rabat beton itu 15 cm, namun dikerjakan hanya 3- 4 cm saja, hal ini jelas merugikan uang negara. Maka secepatnya masyarakat meminta kepada Inspektorat dan pihak Kecamatan untuk segara melakukan audit dana Desa Makmur Jaya dari tahun 2022-2023 karena diyakini syarat masalah.

Proyek tersebut dikhawatirkan akan rusak parah saat pada masa musim hujan, karena proyek itu akan mudah hancur disebabkan tak ada pengunci di bahu sayap cor proyek rabat beton, artinya, dikerjakan tak jelas serta asal kerja, selain itu, terlihat sangat tipisnya cor sen untuk proyek rabat beton tersebut,” diduga kepada Desa Makmur Jaya melakukan mar-up anggaran dan berpotensi ladang korupsi.

Masyarakat khususnya yang terisolir di Desa Makmur Jaya semakin tahun bukannya menikmati jalan yang bagus, namun sebaliknya masyarakat selalu merasa terzalimi dengan permainan proyek tak jelas oleh oknum kepala desa setempat.

“Ini proyek korupsi mengatasnamakan masyarakat dan kepentingan khalayak ramai, kami sebagai masyarakat selalu dijadikan alat dan kambing hitam untuk memuluskan kepentingan yang berkuasa di Desa Makmur Jaya, kami sebagai orang kecil hanya bisa berharap kepada APH khususnya Inspektorat dan Tipikor Polres Aceh Tenggara untuk segera melakukan audit secara aturan dan hukum yang berlaku pinta sumber.

Ditempat terpisah, kapala Desa Makmur Jaya Kecamatan Darul Hasanah hingga berita ini diturunkan belum bisa di konfirmasi

(Dewan Redaksi)

Berita Terkait

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru