Hampir Setiap Minggu Tim Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bekuk Pemakai Narkotika Dan Pemilik

KRIMINAL 24

- Team

Senin, 20 November 2023 - 02:52

40305 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane,kriminal24.com- Hampir setiap minggu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agara berhasil menangkap dua pelaku pemakai narkotika jenis sabu Minggu, (19/11/23) pukul 05.00 Wib. Penangkapan dilakukan di Lingkungan Marhamah II, Desa Kuta Kota Cane, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Informasi didapatkan dari masyarakat setempat bahwa di Desa Kuta Kota Cane, sering dijadikan tempat penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.tak lama kemudia tim satresnarkoba bergarak kelokasi, Saat petugas tiba di lokasi, mereka melihat dua pria menggunakan sepeda motor memasuki halaman rumah tersebut. Setelah itu dilakukan tim satresnarkoba pemeriksaan dan penggeledahan ke dua pria tersebut.

Akhirnya Anggota Satresnarkoba, menemukan barang bukti salah satu pria itu dengan barang bukti 2 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,18 gram, yang dikemas dalam plastik klip warna putih bening. Selain itu, ditemukan juga 1 buah kotak rokok magnum warna hitam dan 1 buah baju warna hitam sebagai barang bukti tambahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kapolres Aceh Tenggara R Doni Sumarsono, S.H., S.I.K. melalui kasat Res Narkoba Iptu Erwinsyah Putra, S.H., M.H. mengatakan dari identitas pelaku yang berhasil ditangkap adalah DR (36 tahun), seorang wiraswasta dari Desa Kuta Buluh, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, dan RE (50 tahun), wiraswasta dari Lingkungan Marhamah II, Desa Kuta Kota Cane, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.”Sebut kasat.

Dua orang tersebut, DR dan RE, mengaku sebagai pemilik narkotika jenis sabu yang akan digunakan. Mereka beserta barang bukti telah diamankan Polres Aceh Tenggara untuk penyelidikan lebih lanjut, Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1), 114 ayat (1) Jo Pasal 132 dari UU No 35 tahun 2009 tentang NARKOTIKA.(M jeni)

Berita Terkait

Ketegangan Sosial Meningkat, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas Atas Penambangan Galian C di Kali Alas
Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru