Hampir Setiap Minggu Tim Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bekuk Pemakai Narkotika Dan Pemilik

- Team

Senin, 20 November 2023 - 02:52

40265 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane,kriminal24.com- Hampir setiap minggu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agara berhasil menangkap dua pelaku pemakai narkotika jenis sabu Minggu, (19/11/23) pukul 05.00 Wib. Penangkapan dilakukan di Lingkungan Marhamah II, Desa Kuta Kota Cane, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Informasi didapatkan dari masyarakat setempat bahwa di Desa Kuta Kota Cane, sering dijadikan tempat penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.tak lama kemudia tim satresnarkoba bergarak kelokasi, Saat petugas tiba di lokasi, mereka melihat dua pria menggunakan sepeda motor memasuki halaman rumah tersebut. Setelah itu dilakukan tim satresnarkoba pemeriksaan dan penggeledahan ke dua pria tersebut.

Akhirnya Anggota Satresnarkoba, menemukan barang bukti salah satu pria itu dengan barang bukti 2 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,18 gram, yang dikemas dalam plastik klip warna putih bening. Selain itu, ditemukan juga 1 buah kotak rokok magnum warna hitam dan 1 buah baju warna hitam sebagai barang bukti tambahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kapolres Aceh Tenggara R Doni Sumarsono, S.H., S.I.K. melalui kasat Res Narkoba Iptu Erwinsyah Putra, S.H., M.H. mengatakan dari identitas pelaku yang berhasil ditangkap adalah DR (36 tahun), seorang wiraswasta dari Desa Kuta Buluh, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, dan RE (50 tahun), wiraswasta dari Lingkungan Marhamah II, Desa Kuta Kota Cane, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.”Sebut kasat.

Dua orang tersebut, DR dan RE, mengaku sebagai pemilik narkotika jenis sabu yang akan digunakan. Mereka beserta barang bukti telah diamankan Polres Aceh Tenggara untuk penyelidikan lebih lanjut, Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1), 114 ayat (1) Jo Pasal 132 dari UU No 35 tahun 2009 tentang NARKOTIKA.(M jeni)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru