Medan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menggelar giat Kirab Pemilu 2024 dalam rangkaian kegiatan berupa sosialisasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Senin (13/11).
Bertempat di Ruang Aula, kegiatan dihadiri langsung oleh Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti, jajaran pejabat struktural, Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan. Kegiatan juga dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang, Ahmad Syailendra beserta jajaran KPU Kota Tangerang.
“Dengan adanya sosialisasi terkait pemilu hari ini dapat memberikan wawasan kepada khususnya warga binaan agar dapat melaksanakan pemilihan secara benar, aman, bebas dan rahasia serta tidak asal memilih karena sejatinya warga binaan juga memiliki hak untuk memberikan suaranya untuk Indonesia yang lebih baik,” Ucap Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti dalam sambutan yang disampaikan.
Senada dengan Kalapas, Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra dalam sambutan dan juga paparan materi yang disampaikan menyatakan bahwa pelaksanaan pemilu 2024 ini memiliki beberapa proses yang harus dilakukan. Bagi Warga Binaan yang terbatas dalam segi tempat dan waktu juga akan diberikan haknya untuk memberikan suara dalam 1 (satu) TPS Khusus dan akan menyesuaikan domisili dalam pemilihan suaranya. Mereka akan terbagi ada yang memilih calon Presiden saja, ada juga yang dapat memilih beberapa suara seperti Capres, Cawapres, Anggota Dewan baik Utama, Provinsi dan juga Daerah.
“Ada sekitar 1.500-3.000 Warga Binaan yang berhak memberikan suaranya pada saat pemilu nanti dan diharapkan dapat dilaksanakan sesuai dengan prinsip pemilu yaitu umum, bebas, dan rahasia serta hak warga binaan dalam memilih dapat terealisasi dengan lancar,” Tutur Ahmad.
Kegiatan juga diisi dengan ruang diskusi tanya jawab bersama dengan Warga Binaan. Satu persatu warga binaan aktif menanyakan beberapa hal seputar Pemilu 2024.(AVID/humas)








































