LIRA Minta Polres Agara Ungkap Kasus Distributor Nakal Yang Menjual Pupuk Urea Bersubsidi Diluar Zona

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 5 November 2023 - 08:46

40303 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM -Tim Gabungan Opsnal Polres Aceh Tenggara sempat menggagalkan aksi dugaan penjualan pupuk bersubsidi di luar zona yang melibatkan distributor pupuk CV. Saudara Kembar pada Jum’at 10 Maret 2023 lalu.

Namun sejauh ini pihak penyidik polres Aceh Tenggara belum bisa mengungkapkan pelaku yang melibatkan distributor tersebut. Seperti diketahui kasus ini terungkap saat petugas menghentikan truk bermuatan pupuk di perbatasan Pos Pol Lawe Pakam Kabupaten Aceh Tenggara – Sumatera Utara.

Diketahui, pupuk di dalam truk itu merupakan kuota untuk Kabupaten Gayo Lues yang diduga kuat akan dijual kepada penadah di Kabupaten Karo, Sumut. Atas kejadian tersebut truk bermuatan pupuk bersubsidi jenis urea beserta sopir telah diamankan pihak Polres Aceh Tenggara, dengan bukti atau invoice tujuan Gayo Lues tertanda CV Saudara Kembar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, pelaku utama yang melibatkan distributor CV. Saudara Kembar belum bisa di ungkap oleh penyidik polres Aceh Tenggara.

Hal yang senada disebutkan oleh aktivis lumbung informasi rakyat (LIRA) M.Saleh Selian kepada kriminal24.Com Sabtu (05/11/2023) mengatakan, kasus penggelapan pupuk urea bersubsidi yang tertangkap di perbatasan Aceh Tenggara dengan Sumatera Utara pada bulan Maret lalu penuh tanda tanya

Terkait kasus ini, kenapa penyidik polres Aceh Tenggara tidak bisa mengungkap pelaku utama yang melibatkan distributor CV. Saudara Kembar. Seharusnya distributor yang terlibat dalam hal ini juga harus bertanggung jawab, ungkap saleh tersebut

“Tidak mungkin seorang supir truk berani menjual pupuk urea bersubsidi tersebut keluar zona, kalau tidak ada perintah dari distributor CV. Saudara Kembar, nah, kami berharap kepada penyidik polres dan Polda Aceh untuk segera melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus tersebut.” Supir jangan di jadikan tumbal untuk penyelamatan ulah distributor CV.Saudara Kembar yang merugikan petani dan negara.

Seraya mengatakan, selain dari pidana hukum kita juga meminta kepada pengawasan Pupuk Indonesia (PI) untuk memberi sanksi dan kepada KP3 dan Disperindag untuk segera mencabut izin terhadap CV Saudara Kembar dari distributor di wilayah Aceh Tenggara

Hal itu kita menduga kuat, kelangkaan pupuk bersubsidi selama ini merupakan ulah dari oknum distributor tersebut,” kepada PI jangan ada permainan dalam hal ini, yang salah tetap salah, kami dari swadaya masyarakat LIRA akan terus kawal kasus ini hingga tuntas bebernya

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru