Kutacane,kriminal24.con- Penangkapan 5 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di tiga tempat ( lokasi berbeda) berbeda Kab Aceh tenggara , Minggu terakhir bulan Oktober
Pada hari Kamis pukul 13.00 wib tanggal 26 Oktober 2023 team opsnal sat Resnarkoba Polres Aceh tenggara mendapatkan informasi bahwa di sebuah rumah Desa Pulonas Kec Babussalam Aceh Tenggara.
Sering di lakukan penyalah gunaan narkoba jenis sabu kemudian team bergerak ke rumah dan mendapati dua org tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu berat bruto, 0,12 gram
berinisial ED, 45 tahun ,alamat Prapat hulu, PNS,
SD, 40 tahun, alamat Desa Pulonas, Swasta. Kedua tersangka di bawa ke polres agara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada hari Minggu tanggal 29 okt 2023 pukul 12.40 wib di jalan dekat mesjid Desa Pedesi Kec Bambel Aceh tenggara di amankan satu orang lagi berinisial AD,45 tahun warga desa biak Moli baru. Di temukan juga narkotika jenis sabu miliknya berat bruto 0,05 gram
Pada hari Minggu pukul 15.00 wib team opsnal sat Resnarkoba Polres Aceh tenggara mendapatkan informasi bahwa ada dua org pria mencurigakan di desa engkeran dua Kec semadam Aceh tenggara, dan seorang, membuang satu paket sabu berat Bruto 0,07 gram sehingga ke dua langsung di amankan oleh team opsnal , dan ke duanya mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut milik mereka berdua yang akan di gunakan
Untuk Kasus Ke 5 tersangka penyalah guna narkotika jenis sabu tersebut masih dalam pengembangan lebih lanjut di polres Aceh Tenggara.(M jeni)