Kapolres Tanah Karo Rilis Kasus Pencurian Besi di Jalan Kaban, Desa Rumah Kabanjahe

- Team

Jumat, 27 Oktober 2023 - 15:43

40204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo. ( Kriminal 24 Com ).  Unit Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil ungkap kasus pencurian besi yang terjadi pada Jumat (20/10/2023) pukul 08.00 WIB, di JL. Kaban Desa Rumah Kabanjahe, yang dialami PRINUS SEMBIRING(52).Dalam ungkap kasus tersebut, telah diamankan seorang tersangka inisial PS (45) tahun, warga Desa Singa, Kecamatan Tigapanah.

Peristiwa Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, saat melaksanakan rilis di Ruang Satreskrim Polres Tanah Karo, Jumat (27/10/2023).

“Jadi saat melakukan aksinya, pelaku dilihat masyarakat dan langsung diamankan bersama dengan barang bukti 300 potong besi milik korban, yang rencananya akan digunakan korban untuk membuat penyangga tanaman buah naga,” Kata Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologisnya dilanjutkan Kapolres sebelumnya PS datang ke sebuah perladangan milik korban di Jalan Kaban, Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, kemudian masuk ke dalam perladangan tersebut dengan cara melompati pagar, setelah itu mengambil tumpukan besi yang terletak di tempat tersebut dan membawa besi keluar dari perladangan.

Senin(23/10), PS datang kembali dengan menggunakan 1 unit angkutan umum Sibayak ke Jalan Kaban, Desa Rumah Kabanjahe, Kab. Karo, untuk mengambil tumpukkan besi yang sebelumnya telah diambilnya untuk diangkut menggunakan angkutan umum yang dibawanya, namun aksinya tersebut dilihat oleh masyarakat.

“Pemilik yang mengetahui aksi pelaku itu, kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut hingga akhirnya Satreskrim Polres Tanah Karo menuju ke TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti,” Kata Kapolres.

Adapun Jenis Barang Bukti yang diamankan terkait pencurian tersebut yakni ; 300 ( Tiga Ratu ) potong besi beton, degan ukuran diameternya 14 mm dan panjang 53 cm dan 1 unit sorong besi roda dua serta 1 unit angkutan umum Sibayak, alat yang digunakan tersangka untuk melakukan pencurian.

Kasus Peristiwa penangkapan ini,Disampaikan Kapolres, bahwa pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian, ” Untuk pasal yang kita persangkakan yakni pasal 362 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun, ” Tutup Kapolres.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Gelar Rayakan Hari Ulang Tahun Personil, Kelahiran Pada Bulan Januari
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat
Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Kerja Tim Supervisi Ditreskrimsus Polda Sumut dalam Rangka Anev Tahun 2025
Kapolres Tanah Karo Hadiri Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin di Berastagi, Berjalan Aman dan Kondusif
Kapolres Tanah Karo Hadiri Panen Raya Padi Sawah Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kapolsek Mardingding Gelar Patroli Blue Light Gabungan, Jaga Kamtibmas di Lau Baleng
Pemkab. Karo Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Hasil Upaya Pulihkan Lahan Terdampak Banjir
Musyawarah KORMI Laksanakan Pertama di Kabupaten Karo, Tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:07

perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:32

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:22

Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:24

Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:25

Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:24

Silaturahmi Dengan Warga, Koramil 1426-07/Pattallassang Sholat Subuh Berjamaah

Berita Terbaru