ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM | Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kutacane Aceh Tenggara, Budi Indra. SPd. MPd, Membantah terkait tudingan bahwa dalam penggunaan dana BOS di sekolah yang dia pimpin tidak transparan,
Hal klarifikasi tersebut langsung disampaikan Budi Indra, bersama ketua Komite Safrizal kepada kriminal24.Com pada Kamis 26 Oktober 2023 diruangan nya.
Dalam Tudingan tersebut telah ditayangkan di beberapa Media Online salah satunya di Media kriminal24 Com edisi 25 Oktober 2023, dengan judul berita, LSM Gedmat Agara Pertanyakan Penggunaan Dana BOS Tahun 2022 SMPN 1 Kutacane tidak transparan.
Dalam bantahan tersebut Budi Indra menjelaskan, penggunaan dana bos pada tahun 2022 telah dipertanggungjawabkan sesuai dengan juknis dan juklaknya, juga sudah kita tempel di papan informasi sekolah sesuai dengan Permendikbud nomor: 18 tahun 2018 tentang perubahan juknis 2019, bahwa anggaran dana BOS harus di kelola dengan transparan dan Akuntabel.
Sementara itu, hubungan pihak sekolah dengan Komite, selama ini terjalin dengan baik dan selalu berkoordinasi, setiap ada kegiatan yang melibatkan siswa kita terlebih dahulu melakukan rapat dengan wali murid untuk mengambil keputusan, jelasnya.
Terkait dengan pembelian seragam baju olah raga dan batik , bagi siswa/i baru ajaran 2023, tidak ada campur tangan atau arahan pihak sekolah, hal itu masing- masing orang tua murid membeli baju seragam anaknya.
,” kami tidak sepeserpun meminta kepada wali murid terkait pembelian baju tersebut malah pada tahun 2023 ini, sebahagian siswa baru memakai seragam bekas kakak kelasnya yang baru tamat dari sekolah ini,” kata Budi Indra
Sementara, saat para awak media datang kesekolah dengan tujuan konfirmasi terkait Dana BOS, saya bukan menghindar, tetapi pada saat itu saya tidak masuk kantor, karena sakit, sehingga Nota Dinas( ND) saya berikan kepada Wakil kepala Sekolah saya, ungkap nya.
(Dewan Redaksi Salihan)






