Ketua LSM GEPMAT Agara Pertanyakan Pengunaan Dana Bos SMP Negeri 1 Kutacane Tahun 2022

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 25 Oktober 2023 - 06:59

40824 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM | Ketua Lsm Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (Gepmat) Aceh Tenggara, Faisal Kadrin Dube S Sos, mempertanyakan penggunaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) SMP Negeri 1 Kutacane Aceh Tenggara

Hal tersebut berdasarkan Permendikbud Nomor: 18 Tahun 2018 Tentang Perubahan Juknis 2019 , anggaran dana bos harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Hal ini untuk menghindari terjadinya kong kalikong antara oknum kepala sekolah dan bendahara. Katanya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Faisal Dube kepada Kriminal24.Com selasa 24 Oktober 2023 mengatakan, berdasarkan informasi yang kami himpunan berbagai sumber, terkait penggunaan dana bos di sekolah tersebut dirundung berbagai persoalan, diantaranya realisasi untuk kegiatan ekstrakurikuler siswa, biaya makan minum guru, pembelian buku untuk kebutuhan siswa di perpustakaan, biaya untuk kebutuhan alat tulis kantor. Memang seolah- olah semua kegiatan itu direalisasikan dalam dokumen SPJ keuangan Bos tersebut.

Akan tetapi menurut informasi yang kita dapat tidak seperti itu. Kemudian dokumen realisasi penggunaan dana Bos, pihak oknum kepala sekolah maupun bendahara tidak pernah menjelaskan dan memaparkan kepada dewan guru. Dan tidak pernah ditempelkan di papan informasi sekolah. Hal ini diduga sengaja dilakukan oleh oknum kepala sekolah, untuk menghindari keterbukaan informasi publik. Uraikan Faisal.

Seharusnya pengunaan dana bos harus sesuai dengan peruntukan nya dan kebutuhan siswa- siswi. Dan setiap item kegiatan harus jelas, bukan untuk ditutupi terhadap para tenaga guru. Seandangkan informasi lain yang didapat pihak Lsm Gepmat Agara, yaitu pihak oknum kepala sekolah dan bendahara maupun komite sekolah diduga telah melakukan korporasi, baik terhadap dana bos maupun sistem penerimaan siswa baru tahun ajaran baru 2023 ini. Karena pihak wali murid tetap membayar biaya pembelian seragam sekolah dan olahraga serta lambang atau simbol. Setiap siswa dikenakan Rp 650.000. (Enam ratus lima puluh ribu rupiah). Informasi ini kita himpun dari kalangan murid baru. Tambah Faisal Kadri Dube.

Kami dari kalangan lsm Gepmat Agara, meminta kepada pihak aparat penegak hukum untuk secepatnya bisa mengusut dugaan penggunaan dana bos SMP Negeri 1 Kutacane, jika terbukti ada ketimpangan ataupun terjadinya potensi kerugian negara dalam pengelolaan keuangan Bos, maka kita minta untuk diproses secara hukum yang berlaku. Karena siapapun yang melakukan perburuan indikasi korupsi terhadap keuangan negara, harus di hukum dengan setimpal, untuk memberi efek zera terhadap pelaku korupsi. Harap Faisal Dube.

Terkait adanya indikasi penyimpangan pengelolaan keuangan Bos khususnya tahun 2022 , Kepsek SMP Negeri 1 Kutacane, Budi Indra SPd MPd, saat kalangan lsm Gepmat dan media langsung mendatangi ke lokasi pada Selasa (24/10/23), sampai berita ini ditulis, belum mendapat konfirmasi. Karena saat ditemui Kepsek SMP Negeri 1 Kutacane tidak berada di lokasi.

“Bapak Kepsek sudah dua hari beliau tidak masuk kantor pak, Ujar salah seorang oknum guru. Kemudian pihak media juga sudah berkali-kali menghubungi nomor telepon dan WhatsApp beliau, namun sayangnya tidak aktif.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Ketegangan Sosial Meningkat, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas Atas Penambangan Galian C di Kali Alas
Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru