Sekretariat Majelis Adat Aceh Tenggara Akan Laksanakan Sosialisasi adat istiadat Dan Peradilan Adat Alas

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 11 Oktober 2023 - 07:13

40514 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane,kriminal24.com-Guna untuk meningkatkan kualitas adat dan adat istiadat, Majelis Adat Aceh Tenggara melakukan sosialisasi adat istiadat untuk pertama kalinya,pelaksanaan sosialisasi ini direncanakan digedung Aula dinas pangan pertanian,jumat,13/10/23 di desa lawe Bekung kecamatan Badar,Aceh Tenggara.

Direncana Sambutan sekaligus pembuka Acara sosialisasi Adat tersebut, langsung oleh Pj Bupati Aceh Tenggara,Syakir dan ketua pemangku adat MAA Aceh Tenggara.

Gunanya sosialisasi adat istiadat ini,karna di Aceh Tenggara sudah mulai menghilangnya adat istiadat alas, contoh kecilnya seperti membagah dulu dibuat dengan daun sirih dan dilengkapi dengan kapur,pinang dan lain lainya, adanya sosialiasasi ini nanti hidup lah kembali adat alas seperti jaman dahulu kala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika dikonfirmasi kriminal24.com- sekretariat MAA Aceh Tenggara,Hajadin SE dia menjelaskan,memang kami mau akan melaksana sosialisasi adat istiadat alas, setelah usainya nanti sosialisasi adat ini, kami mengharapkan didesa masing-masing dibuat adat istiadat alas sperti jaman nenek moyang kita dulu jangan kayak sekarang ini Kami mengharapkan sumbangsih pemikiran tokoh tokoh masyarakat, adat, pemuda, perangkat desa guna memakmurkan adat alas dan menjaga adat istiadat serta kemurnian tuntunan Agama Islam, yang semakin hilang disebabkan oleh lahirnya aturan aturan yang tidak sesuai dengan Aceh, yang merusak sendi-sendi adat istiadat Aceh itu sendiri,

Jumlah peserta yang mengikuti untuk sosialisasi adat istiadat alas nanti pada tgl 13/10/23 ini 385 orang,akan di berikan uang traporsi sebesar 100/orang makan dan minum tanggung oleh panitia,sebut Sektariat Hajadin.

Sebagai pemberian materi untuk kegiatan sosialisasi peradilan adat istiadat alas ada 6 orang, mempuyai SK Bupati Aceh Tenggara.
1-dr Indra Utama Rektor UGL Aceh Tenggara.
2-dr H.Muliadi imami
3-Hasbulah syah kabag hukum pemda Aceh Tenggara.
4-Nasri Zulhadi pisikolok
5-Tgk Samsudin Selian.6
Hamidah 7.saludin
Dan pemberian materi untuk sosialisasi adat istiadat ada 7 orang.
1.samsidi
2.tarmizi
3.jumadin beruh
4.hamidah.spd
5.mhd.yakup pelis
6.ramli selian
7.usman ependi
Di dalam acara tersebut sekaligus sebagai sektariat pelaksana kegiatan sosialisasi adat istiadat mengatakan, Kegiatan sosialisasi Adat istiadat adalah suatu forum resmi yang diadakan untuk membahas sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan program kerja Majelis Adat Aceh, maka sosialisasi menjadi satu satunya forum untuk menyelesaikan masalah. Melalui sosialisasi ini Adat istiadat kita tingkatkan kualitas nya(M jeni)

Berita Terkait

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru