Sekretariat Majelis Adat Aceh Tenggara Akan Laksanakan Sosialisasi adat istiadat Dan Peradilan Adat Alas

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 11 Oktober 2023 - 07:13

40548 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane,kriminal24.com-Guna untuk meningkatkan kualitas adat dan adat istiadat, Majelis Adat Aceh Tenggara melakukan sosialisasi adat istiadat untuk pertama kalinya,pelaksanaan sosialisasi ini direncanakan digedung Aula dinas pangan pertanian,jumat,13/10/23 di desa lawe Bekung kecamatan Badar,Aceh Tenggara.

Direncana Sambutan sekaligus pembuka Acara sosialisasi Adat tersebut, langsung oleh Pj Bupati Aceh Tenggara,Syakir dan ketua pemangku adat MAA Aceh Tenggara.

Gunanya sosialisasi adat istiadat ini,karna di Aceh Tenggara sudah mulai menghilangnya adat istiadat alas, contoh kecilnya seperti membagah dulu dibuat dengan daun sirih dan dilengkapi dengan kapur,pinang dan lain lainya, adanya sosialiasasi ini nanti hidup lah kembali adat alas seperti jaman dahulu kala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika dikonfirmasi kriminal24.com- sekretariat MAA Aceh Tenggara,Hajadin SE dia menjelaskan,memang kami mau akan melaksana sosialisasi adat istiadat alas, setelah usainya nanti sosialisasi adat ini, kami mengharapkan didesa masing-masing dibuat adat istiadat alas sperti jaman nenek moyang kita dulu jangan kayak sekarang ini Kami mengharapkan sumbangsih pemikiran tokoh tokoh masyarakat, adat, pemuda, perangkat desa guna memakmurkan adat alas dan menjaga adat istiadat serta kemurnian tuntunan Agama Islam, yang semakin hilang disebabkan oleh lahirnya aturan aturan yang tidak sesuai dengan Aceh, yang merusak sendi-sendi adat istiadat Aceh itu sendiri,

Jumlah peserta yang mengikuti untuk sosialisasi adat istiadat alas nanti pada tgl 13/10/23 ini 385 orang,akan di berikan uang traporsi sebesar 100/orang makan dan minum tanggung oleh panitia,sebut Sektariat Hajadin.

Sebagai pemberian materi untuk kegiatan sosialisasi peradilan adat istiadat alas ada 6 orang, mempuyai SK Bupati Aceh Tenggara.
1-dr Indra Utama Rektor UGL Aceh Tenggara.
2-dr H.Muliadi imami
3-Hasbulah syah kabag hukum pemda Aceh Tenggara.
4-Nasri Zulhadi pisikolok
5-Tgk Samsudin Selian.6
Hamidah 7.saludin
Dan pemberian materi untuk sosialisasi adat istiadat ada 7 orang.
1.samsidi
2.tarmizi
3.jumadin beruh
4.hamidah.spd
5.mhd.yakup pelis
6.ramli selian
7.usman ependi
Di dalam acara tersebut sekaligus sebagai sektariat pelaksana kegiatan sosialisasi adat istiadat mengatakan, Kegiatan sosialisasi Adat istiadat adalah suatu forum resmi yang diadakan untuk membahas sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan program kerja Majelis Adat Aceh, maka sosialisasi menjadi satu satunya forum untuk menyelesaikan masalah. Melalui sosialisasi ini Adat istiadat kita tingkatkan kualitas nya(M jeni)

Berita Terkait

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru