FSPTSI K.SPSI Kota Medan Bantah Mengeruduk Gudang PT ABJRG Dan Minta Pada Kapolda Sumut Usut Tuntas Kepemilikkan Senjata Api

KRIMINAL 24

- Team

Senin, 9 Oktober 2023 - 18:41

40190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI) K.SPSI Kota Medan mengklarifikasi terkait pemberitaan yang ada di media terkait pernyataan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dan membantah tidak ada mengeruduk Kantor atau Gudang PT ABJRG yang beralamat di Jalan Gereja Desa Sampali, Kecamatan. Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, bertempat di Sekertariat Jalan Kirana No. 21 Medan Sumut, Senin (10/10/2023).

Saat memberikan keterangan kepada awak media, rekan juang dari PC F. SP. TSI- K.SPSI Kota Medan tidak sampai 30 Orang dan datang ke gudang tersebut untuk mengklarifikasi terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak yang dilakukan oleh Ruslan (Pengusaha) kepada MS (51) Anggota PC F.SPTSI-K.SPSI Kota Medan dan tidak ada menyetop Operasional di gudang tersebut karena gudang itu hanya tempat Workshop (Bengkel).

Bahkan, Ruslan (Pengusaha) yang BERTERIAK-TERIAK Memanggil- Manggil rekan- rekan dari PC F. SPTSI-K. SPSI yang ada diluar untuk masuk kedalam ruangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah anggota masuk kedalam Ruangan lalu disitulah Ruslan (Pengusaha) melemparkan BOTOL yg berada di atas Meja ke lantai serta, meletuskan Senjata Apinya nya hingga Beberapa kali letusan ke atas dan ke arah dinding yang terbuat dari batu sambil mengatakan, “Kutembaki kalian satu- satu nanti” dengan menodongkan senjatanya ujar Lamsir

Atas kejadian itu, Ketua PC F.SPTSI-K.SPSI Kota Medan meminta kepada: Bapak Presiden RI Ir. Joko Widodo, Bapak Kapolri Listyo Sigit Pranowo, Kapolda Sumut Bapak Agus dan DPR RI serta Pangdam I Bukit Barisan, agar mengusut tuntas terkait senjata Api yang digunakan Ruslan (Pengusaha) tersebut. Dan apakah benar yang memberikan Senjata dan ijin adalah Kapolda seperti yang di ucapkan Ruslan, serta apakah benar ada legalitas senjata api tersebut dengan peluru yang dipakai peluru tajam.

Ketua PC F.SPTSI-K.SPSI Kota Medan, akan membuat Laporan terkait perbuatan Ruslan (Pengusaha) yang telah mengakibatkan saya pribadi terkena serangan jantung dan dirawat di Rumah Sakit Tiga hari di Ruangan ICU dan Dua hari di kamar. Saya juga terancam untuk diri saya pribadi dan Anggota PC F.SPTSI-K.SPSI Kota Medan.

(Team Media)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru