Rakerda Golkar Di Agara Kabarnya Pecah, Diwarnai isu Miring

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 09:53

40211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM – Partai berlambang pohon beringin (Golkar) di Aceh Tenggara, mendapat isu miring. Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang bertema”Orientasi Calon Legislatif Tahun 2023, dilaksanakan di gedung Golkar setempat, pada Kamis 5 Oktober 2023 kemarin, dikabarkan diwarnai perpecahan.

isu.miring ini disampaikan oleh salah satu pengamat politik yang minta jati dirinya disembunyikan, Jumat 6 Oktober 2023 Dia merasa kecewa terkait kejadian antara sesama pendukung Caleg dari partai tersebut.

Dikatakan dia, Rakerda yang dihadiri dari seluruh calon legislatif dan petinggi-petinggi partai tersebut, sempat sedikit diwarnai perpecahan diantara pendukung Caleg DPRA yang telah ditetapkan dengan pendukung Caleg DPRA yang gagal ditetapkan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, pendukung Caleg DPRA yang telah ditetapkan dengan pendukung Caleg yang gagal ditetapkan itu, sedikit komplain terkait isu pecegalan terhadap Caleg yang sesama memiliki massa pendukung dari daerah pemilihan yang sama.

“Ini kerugian besar bagi partai Golkar. Bisa-bisa dapat menggagalkan peraihan kursi di parlemen DPRA. Kita hanya berharap kejadian itu tidak berimbas terhadap pendukung-pendukung dari partai tersebut,” katanya.

Seperti diketahui, Caleg DPRA yang telah ditetapkan sebagai peserta di Pemilu tahun 2024 dari partai tersebut diantaranya yakni, H. Ali Basrah, Hasanusi SKD dan lain-lainnya.

Sedangkan Caleg yang gagal ditetapkan yaitu, Gabe Martua Tambunan, yang diketahui mempunyai pendukung warga pemilih. Hal tersebut, dinilai dari keberhasilannya yang menduduki kursi DPRK Aceh Tenggara, selama tiga priode berturut-turut

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru