Kapolres Aceh Utara, Musnahkan 5 Hektar Ladang Ganja Di Kecamatan Nisam

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 6 Oktober 2023 - 14:49

40234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON – Polres Aceh Utara melakukan pemusnahan terhadap puluhan ribu tanaman ganja di ladang seluas 5 hektar berlokasi di perbukitan Gampong Sawang Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Jumat (6/10/2023).

“Luas ladang ganja secara keseluruhan diperkirakan 5 hektar dengan jenis tanaman bervariasi, dari bibit sampai ada yang sudah dipanen. Diperkirakan dengan jumlah keseluruhan sebanyak 40.000 batang ganja dengan asumsi 8.000 batang ganja perhektar,” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan, penemuan ladang itu berawal dari penangkapan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Aceh Utara terhadap AR, 32 tahun, pelaku tindak pidana Narkoba jenis ganja dengan barang bukti 18 kg ganja di Gampong Sawang, Kecamatan Sawang pada 8 September lalu.

Dari pengungkapan kasus itu, Satres Narkoba kemudian melakukan pengembangan dan menangkap D, 38 tahun selaku penjaga ladang ganja pada 6/10/2023 di rumahnya.

“Dari hasil interogasi, tersangka D menerangkan bahwa ganja tersebut diperoleh langsung dari kebun tersangka AR, selanjutnya tim opsnal langsung menuju ke ladang ganja milik tersangka AR dan menemukan ladang ganja di 5 titik lokasi terpisah,” ujar AKBP Deden Heksaputera.

Pantauan tribratanews, puluhan ribu tanaman ganja dimusnakan dengan cara dibakar dan sebagian diambil untuk sampel laboratorium dan barang bukti.

{AGS}

Berita Terkait

Warga Pengungsi di SMAN 2 Langkahan Sampaikan Terima Kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kodam Iskandar Muda, Korem 011/Lilawangsa, dan AOCC
Bantuan Posko Terpadu BNPB Dan Korem 011 Lilawangsa Tiba Di Tengah Masyarakat Terdampak Banjir
Pemilik RS Putri Bidadari Sumut Asal Pidie Bangun Masjid Di Tanah Luas
Ini Penjelasan Pihak Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Terkait Napi Ngaku LSM Berkeliaran Diluar
Respon Cepat Pangdam IM Tangani Jembatan Rusak di Aceh Utara
BERBAGI KEPADA SESAMA MELALUI DONOR DARAH
BERIKAN HAK BANTUAN HUKUM MELALUI PENYULUHAN BERSAMA LKBH UNIVERSITAS PELITA HARAPAN
Sambut Idul Fitri, Projo Aceh Utara Salurkan Bansos untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru