LSM Penjara Indonesia Lapor Dugaan Penimbunan BBM ke Poldasu

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 5 Oktober 2023 - 15:32

40229 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LSM PI) Kota Medan akan melaporkan dugaan penimbunan BBM jenis solar ke Polda Sumut.

Sedangkan penimbunan BBM jenis solar itu diduga dilakukan oleh SPBU nomor 14.205.178 yang terletak di Jalan Arteri Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.

“Ya, rencananya besok, Jumat kita akan melaporkan dugaan penimbunan BBM jenis solar yang dilakukan oleh pihak SPBU nomor 14.205.178 ke Polda Sumut,” ujar Ketua LSM Penjara Indonesia Kota Medan Rahmadsyah didampingi Sekretaris, Awaluddin Harahap, Kamis, (5/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi, lanjut dijelaskanya, SPBU tersebut diduga melanggar Undang-undang Konsumen.

“Namun yang lebih penting lagi, pangaduan itu kita sampaikan ke Polda Sumut atas adanya dugaan yang mengindikasikan BBM jenis solar di SPBU tersebut diselewengkan atau dijual ke pabrik-pabrik sebagai solar industri yang tentu harganya jauh lebih mahal,” jelas Rahmad.

Oleh karena itu, kata Rahmad, pihaknya berharap pengaduan yang akan disampaikan ke Polda Sumut tersebut ditindaklanjuti oleh Kapolda, Irjen Agung Setya Imam Effendi.

“Sebagai warga negara, kami yakin dan percaya bahwa Kapolda Sumut beserta jajarannya mampu menindaklanjuti pengaduan kami ini,” pungkas Rahmad dengan nada harap.

Sebelumnya, Rabu, (4/10/2023), puluhan truk mengantri disebabkan petugas menolak dan menghalangi para supir untuk mengisi BBM jenis solar tanpa alasan yang jelas di SPBU 14.205.178, Jalan Arteri Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.

Padahal, para supir truk memiliki barkode MyPertamina.

“Dari pagi kami mengantri di SPBU bandara. Tapi dihalangi oleh petugas dan pengawas SPBU. Kami sudah memiliki barkode aplikasi MyPertamina. Artinya, kami ini kendaraan resmi yang mengikuti aturan Pemerintah tapi kenapa dilarang. Apa ada udang di balik batu terkait penolakan kami ini. Dugaan kami adanya keterlibatan mafia minyak di SPBU Jalan Arteri Kualanamu ini,” kata salah seorang supir yang mengantri.

Karena itu, para supir truk mengaku kecewa atas ulah petugas SPBU tersebut,

“Kami ditolak. Tetapi sebagian truk dikasih ngisi BBM. Ada apa dengan petugas SPBU ini?. Kami sangat kecewa kenapa SPBU Jalan bandara tebang pilih untuk pengisian BBM,” ujar supir truk bernama Anto.

Salah seorang petugas SPBU yang mengaku sebagai pengawas bernama Ivan yang ditemui mengatakan para supir truk ditolak mengisi BBM karena diperintah pimpinan.

“Kami disuruh oleh Pimpinan Pertamina khusus truk merk perdana trans dilarang mengisi BBM karena truk tersebut mengangkut bahan material,” ungkap pengawas SPBU.*

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru