Perjuangkan Hak Masyarakat, Joki Mardison, SH, MH Bersama APTMR Lakukan Pemasangan Plang Penguasaan Lahan

KRIMINAL24.COM

- Team

Minggu, 1 Oktober 2023 - 18:52

40198 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU —– Melalui Joki Mardison, SH, MH dan Aliansi Pejuang Tanah Melayu Riau (APTMR) selaku penerima kuasa dari ahli waris memasang plang berbunyikan : ” Tanah ini Milik Ahli Waris Syamsuar/Nurbaya.” diatas tanah seluas 4,3 Hektar yang berlokasikan Jl Naga Sakti tepatnya di Stadium Utama kota Pekanbaru. Minggu (01/10/2023)

Tampak terlihat awak media, hadir Alex Cowboy (Alexander) beserta pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APTMR hadir di lokasi pemasangan plang pemilikan tanah atas nama Ahli Waris Syamsuar/Nurbaya

” Pemasangan plang ini dilakukan, dikarenakan tidak adanya tindak lanjut dari pihak Pemerintah Provinsi Riau melalui Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) H Boby Rachmat, S.STl, M.Si.” ucap Alex Cowboy

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum pemasangan plang ini, tepatnya Senin (18/09/2023) kemarin saya (Alex Cowboy) selaku Ketua Umum DPP APTMR didampingi Ketua OKK Haristio Citra Wardeni bersama Advokad Joki Mardison, SH., MH selaku penerima kuasa ahli waris Syamsuar/Nurbaya mencoba menjumpai Kadispora diruang kerjanya untuk menanyakan tindak lanjut dari pihak Pemerintah Provinsi Riau akan perihal ganti rugi lahan milik masyarakat yang telah dimenangkan melalui proses hukum yang dilaluinya. tambah Alex

Namun sayang, hingga sampai saat ini apa yang telah di janjikan Kadispora Riau H Boby akan memberikan jawaban selama satu minggu kedepan setalah dilakukan pertemuan tidak memberikan jawaban apapun bahkan dihubungi dan dichat ke nomor pribadinya tidak memberikan jawaban apapun, sehingga kita terpaksa melakukan pemasangan plang seperti yang terlihat saat ini.

” Jika setelah pemasangan plang ini, juga tidak ada itikad baik dari pemerintah. Maka kami selaku pemegang kuasa dari ahli wari tanah milik almarhum Syamsuar/Nurbaiti akan segera melakukan pemasangan pagar diatas tanah milik ahli waris.” tutup Alex Cowboy dengan tegas

Sementara, Joki Mardison, SH., MH yang dihubung via telp seluler pribadinya sebagaimana yang tercantum didalam plang terpasang membenarkan dan mengizinkan APTMR melakukan Pemasangan plang sesuai kuasa yang diberi oleh ahli waris.

” Benar kita telah melakukan pemasangan plang kepemilikan tanah atas nama ahli waris Syamsuar/Nurbaya, melalui Aliansi Pejuang Tanah yang juga turut sebagai penerima kuasa dari ahli waris. ” ucap Joki Mardison, S.H., M.H pada awak media, Minggu (01/10) 2023)

Pemasangan plang yang dilakukan, jelas atas penguasaan tanah oleh ahli waris Syamsuar/Nurbaya berdasarkan SKPT Nomor 17/XI/SKPT/1978 tertanggal 20 November 1978 dengan luas 43.750 M2, dikuatkan dengan Putusan Pengadilan dengan nomor : 157/Pdt.G/2012/PN.PBR pada tanggal 10 Oktober 2013, jo Putusan Pengadilan Tinggi Riau No :14/PDT/2014/PTR pada tanggal 10 September 2014, jo Putusan Makamah Agung RI Nomor 1224K/PDT/2015 pada tanggal 21 September 2015 yang telah berkekuatan hukum Tetap. beber Joki Mardison

Dipenghujung Joki Mardison mengharapkan, tidak alasan bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk tidak memberikan hak ahli waris Syamsuar/Nurbaya dan/atau untuk tidak lagi menguasai penuh hak atas tanah tersebut yang jelas dimenangkan oleh ahli warisnya sebagai masyarakat Provinsi Riau. Dan diminta, pemerintah untuk tidak melakukan perampasan atas hak masyarakatnya, berdasarkan proses hukum yang telah dilalui masyarakatnya sendiri. tutup dan pinta Joki Mardison dengan tegas….. (Team)

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Keluarga Korban Pengeroyokan Apresiasi Gerak Cepat Pihak Penyidik Polresta Pekanbaru Memproses Laporan Ibu Mahadanis
SMKN 6 Pekanbaru Berkomiten Cetak Generasi Unggul dan Siap Bersaing Era Digital
DPD TOPAN RI Minta Kejati Lidik Dana BOS SMA N 1 Pekanbaru
Delapan Orang dan Sejumlah Uang Terjaring OTT Masih Didalami dan Diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
KUD Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH Bayar Ganti Rugi Rp 482 Miliar
Kegiatan Deteksi Dini Lapas Narkotika Rumbai Melaksanakn Razia Rutin Bersama APH
Tingkatkan Kreatifitas Anak, kepsek SDN 62 Taja P5 bertemakan ‘ Bandung Lautan Api’
KI Riau Award 2024, Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Paling Informatif

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:58

Disela Silahturhami Bupati Dan Wakil Bupati Bersama Kepala Desa, Dirjen PAS : Napi Yang Meyerahkan Diri Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:15

Bupati Agara Sidak Ke RSUD Sahudin Kutacane

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:24

Diduga Gara-gara Dipukul Oknum Kepsek MTsN Lawe Sigala, Siswi Dibawah Umur Akhir Meninggal Dunia

Senin, 24 Februari 2025 - 13:37

Sempat Ricuh, Aliansi Mahasiswa Bersatu Geruduk Kantor DPRK Agara, Simak ini Tuntutan Mereka

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:56

Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Tersangka Ayah Tiri Dihukum Berat

Kamis, 20 Februari 2025 - 05:10

Minta Kajari Agara Lidik Rehap Rumah Tidak Layak Huni Di Desa Lawe Sumur Baru, Simak Ini Pertanyakan LSM Tipikor

Kamis, 20 Februari 2025 - 04:44

Sumardi Maju Kembali Calon Ketua PWI Agara

Rabu, 19 Februari 2025 - 08:49

Oknum Kepsek MIS Bambel Agara Diduga Tilep Dana Bos

Berita Terbaru