Penerimaan Ajaran Murid Baru Di SMKN 1 Kutacane Diduga Pungli Rp 800 ribu Persiwa

- Team

Minggu, 1 Oktober 2023 - 12:46

40431 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM |  Sejumlah Wali murid SMK Negeri. 1 Kutacane, keluhkan adanya pungutan yang dibebankan kepada Peserta Didik Baru hal ini disampaikan salah satu wali murid yang enggan disebut namanya kepada awak media, Minggu 1 Oktober 2023

Hal ini sangatlah memberatkan bagi kami yang tergolong berpenghasilan rendah, karena selain membayar uang Komite yang diwajibkan Rp.50.000 /bulannya, juga dibebani dengan pembayaran perlengkapan bagi peserta didik baru seperti pembelian baju dan lainnya sehingga ditotal biayanya menjadi Rp. 800,000 persiswa

,” Setahu kami ada anggaran Dana yang dialokasikan di sekolah oleh Pemerintah tetapi kami tidak memahami detail rincian petunjuk teknisnya apakah ada untuk pembiayaan bagi peserta didik baru,” kata salah satu wali murid

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan anehnya pihak sekolah tidak melakukan rapat terkait pungutan dana yang harus dibayar oleh wali murid dengan dalih untuk perlengkapan peserta didik baru, imbunya

Maka kami selaku wali murid SMKN 1 Kutacane, meminta kepada Ketua Komite, Supian Sekedang, agar secepatnya melakukan rapat dengan Pihak sekolah untuk meluruskan dan merincikan kegunaan Pungutan pada peserta didik baru, harapnya.

Sementara itu, Khairul salah seorang Tokoh Masyarat Agara, menanggapi hal tersebut, apapun alasannya pungutan bagi peserta didik baru disekolah yang tidak didasari dengan prosedur dan aturan hal itu jelas melanggar ketentuan yang sudah di undangkan oleh Pemerintah terkait dengan pembiayaan sekolah.

Seperti yang diamanatkan oleh peraturan Menteri pendidikan dan ristek, Nomor 2 tahun 2022, tentang petunjuk teknis pembiayaan dana BOS untuk Komponen Sekolah yakni salah satunya Pembiayaan perlengkapan bagi peserta didik baru.

,” Jadi kenapa mesti dilakukan oleh pihak sekolah untuk membebani wali murid dengan alasan membeli perlengkapan anak didik baru, dengan dalih sudah sepakat dan disetujui melalu rapat komite.

Untuk itu kami meminta kepada dinas terkait agar secepatnya memanggil kepala Sekolah SMAN 1 Kutacane, agar dapat menjelaskan terkait dengan pungutan ini, agar para wali murid tidak meresa dibebani dan dapat memahami tentang peruntukan pembiayaan dana bos disekolah sesuai dengan juknisnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 1 Kutacane, Jamidin saat dikonfirmasi kriminal24.Com terkait dengan hal itu, Minggu.1 Oktober 2023 melalui whastaapnya, dia katakan, komite semuanya urusan ini Dinda, kapan saja buleh kita ketemu yangTanda tangan penerimaan ini pun semuanya Komite, ungkap Jamidin tersebut.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru