Penerimaan Ajaran Murid Baru Di SMKN 1 Kutacane Diduga Pungli Rp 800 ribu Persiwa

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 1 Oktober 2023 - 12:46

40455 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM |  Sejumlah Wali murid SMK Negeri. 1 Kutacane, keluhkan adanya pungutan yang dibebankan kepada Peserta Didik Baru hal ini disampaikan salah satu wali murid yang enggan disebut namanya kepada awak media, Minggu 1 Oktober 2023

Hal ini sangatlah memberatkan bagi kami yang tergolong berpenghasilan rendah, karena selain membayar uang Komite yang diwajibkan Rp.50.000 /bulannya, juga dibebani dengan pembayaran perlengkapan bagi peserta didik baru seperti pembelian baju dan lainnya sehingga ditotal biayanya menjadi Rp. 800,000 persiswa

,” Setahu kami ada anggaran Dana yang dialokasikan di sekolah oleh Pemerintah tetapi kami tidak memahami detail rincian petunjuk teknisnya apakah ada untuk pembiayaan bagi peserta didik baru,” kata salah satu wali murid

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan anehnya pihak sekolah tidak melakukan rapat terkait pungutan dana yang harus dibayar oleh wali murid dengan dalih untuk perlengkapan peserta didik baru, imbunya

Maka kami selaku wali murid SMKN 1 Kutacane, meminta kepada Ketua Komite, Supian Sekedang, agar secepatnya melakukan rapat dengan Pihak sekolah untuk meluruskan dan merincikan kegunaan Pungutan pada peserta didik baru, harapnya.

Sementara itu, Khairul salah seorang Tokoh Masyarat Agara, menanggapi hal tersebut, apapun alasannya pungutan bagi peserta didik baru disekolah yang tidak didasari dengan prosedur dan aturan hal itu jelas melanggar ketentuan yang sudah di undangkan oleh Pemerintah terkait dengan pembiayaan sekolah.

Seperti yang diamanatkan oleh peraturan Menteri pendidikan dan ristek, Nomor 2 tahun 2022, tentang petunjuk teknis pembiayaan dana BOS untuk Komponen Sekolah yakni salah satunya Pembiayaan perlengkapan bagi peserta didik baru.

,” Jadi kenapa mesti dilakukan oleh pihak sekolah untuk membebani wali murid dengan alasan membeli perlengkapan anak didik baru, dengan dalih sudah sepakat dan disetujui melalu rapat komite.

Untuk itu kami meminta kepada dinas terkait agar secepatnya memanggil kepala Sekolah SMAN 1 Kutacane, agar dapat menjelaskan terkait dengan pungutan ini, agar para wali murid tidak meresa dibebani dan dapat memahami tentang peruntukan pembiayaan dana bos disekolah sesuai dengan juknisnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 1 Kutacane, Jamidin saat dikonfirmasi kriminal24.Com terkait dengan hal itu, Minggu.1 Oktober 2023 melalui whastaapnya, dia katakan, komite semuanya urusan ini Dinda, kapan saja buleh kita ketemu yangTanda tangan penerimaan ini pun semuanya Komite, ungkap Jamidin tersebut.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru