M.Zai: Tangkap Pelaku Tabrakan Supir Mobil Box Hingga Akibatkan Seorang Nenek Cacat Seumur Hidup

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 1 Oktober 2023 - 12:26

40168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, Tidak adanya etikat baik Sang Supir Mobil Box Indomaret atas insiden tabrakan hingga mengakibatkan tiga (3) orang korban kecelakaan bernama Junus Ginting, Agus Ginting dan Seorang Nenek Kabar Br.Barus (76thn) pada beberapa pekan lalu yang mengakibatkan sang nenek mengalami retak patah tulang serta cacat seumur hidup, pada Minggu.(1/10/23)

Atas dasar tidak punya etikat baik untuk pertanggungjawaban sang sopir dan pihak Indomaret salah satu korban tersebut melaporkan kejadian Laka Lantas ke Polsek Delitua dan diterima oleh AIPDA RUSDIN SINULINGGA dengan Surat No. LP/A/1168/IX/2023/SPKT/UNIT LAKA POLSEK DELI TUA/RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.

Penyidik Laka Lantas Polsek Deli Tua AIPDA RUSDIN Sinulingga, menyatakan Bahwa laporan tersebut sudah lengkap dan selanjutnya dimana Mobil box Milik Indomaret juga telah di amankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Penyidik mencoba untuk memediasi antara pihak keluarga korban dengan pihak pelaku yang didampingi pengawas/vendor dari Perusahaan Indomaret berinisial ‘ES’, ‘HP’, dan yang mengaku bermarga Zendrato, pada Selasa (25/9).

“Seandainya bisa dilakukan upaya perdamaian kepada pihak atasan Indomaret kepada keluarga korban, bagaimana mekanismenya?,” ungkap pengawas Zendrato.

Setelah dilakukan upaya mediasi, pihak pengawas/vendor Indomaret berkunjung langsung ke RSUP Adam Malik untuk menjenguk dan melihat keadaan korban yang retak dan patah tulang, namun hingga saat ini Sabtu (30/9) pihak pihak Pelaku dan pengawas/vendor Indomaret tak kunjung menyelesaikan persoalan.

Dari keterangan yang dihimpun awak media ini, Korban Pelapor tersebut diketahui bernama Agus Ginting (32) didampingi oleh saksi Holmes dan yang bermarga Tarigan, bersama para pihak keluarga beralamat di Jalan Bunga Rinte Ling.11, Kelurahan Simpang Selayang.

Pihak Keluarga Korban M.Zai yang sudah merasa sangat kecewa atas segala janji yang dilontarkan oleh Pihak Pengawas Indomaret serta didampingi oleh beberapa tim awak media yang bertugas. Selanjutnya korban bernama Agus Ginting dan Holmes serta bermarga Tarigan tersebut memaparkan kronologis kejadian yang menimpa mereka secara visual.

Setelah tidak terima atas kasus terhadap keluarganya tersebut, M. Zai yang didampingi oleh beberapa Awak media bersama Korban Agus, pun selanjutnya mengadukan Sang Supir yang diduga bernama ‘Ulill Umri’ dengan Nopol Mobil Box BK 9997 MP, ke Wilayah Hukum Polsek Deli Tua.

M. Zai selaku Keluarga Korban kembali berharap agar pihak kepolisian dapat segera melakukan tindakan cepat untuk memproses kasus kecelakaan yang menimpa keluarganya ini, dimana telah mengakibatkan Sang Nenek Kabar Br. Barus (76thn) mengalami retak tulang kaki cacat seumur hidup, dan terdapat luka sehingga membengkak di bagian kening kepalanya yang hingga saat ini masih dirawat intensif di RSUD H.Adam Milik Pemprovsu.

Tak selang berapa lama Kanit Laka Lantas Polsek Deli Tua Bazzaro beserta Penyidik R. Sinulingga, setelah melakukan pengembangan terkait persoalan ini, mereka menyatakan telah menahan unit Mobil Box Indomaret tersebut, dan mendapat apresiasi dari pihak keluarga korban M.Zai dan selanjutnya ditunggu untuk penahanan terhadap pelaku tersebut.

“Setelah kejadian tersebut saya mau kasus segera diproses cepat, dan saya mau agar pelaku agar segera ditahan dan pihak vendor perusahaan yang berjanji untuk membantu biaya perobatan segera datang menyelesaikan segala sesuatunya ke pihak keluarga saya, karena saya tidak akan main-main terhadap persoalan ini”, tutupnya.

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru