Gawat Ruang Kerja Bupati Batu Bara Disegel.Masa Pendemo

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 29 September 2023 - 13:21

40277 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara |  Puluhan massa TM Gemkara dibawah kordinator aksi Ismail SH, Erijaldi dan M. Adamalik kembali melakukan aksi unjuk rasa (unras) di depan kantor Sekda, Kantor Bupati dan Kantor DPRD Batubara, Jumat 29/9/2023.

Massa aksi tiba dengan membawa keranda membentang spanduk bertuliskan sejumlah tuntuan, diantaranya meminta Bupati Batubara Ir. H. Zahir bertanggung jawab atas lahan 300 Ha milik Pemerintah Daerah Batubara di Kwala Gunung.

Kordinator aksi TM Gemkara M. Adamalik dalam orasinya menyampaikan, Pemekaran Kabupaten Batubara dari Kabupaten Asahan bukan hadiah, tetapi perjuangan masyarakat Batubara dibawah kepemimpinan OK. Arya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu Tunas Muda Gemkara juga menuding Bupati Batubara Ir. Zahir penghianat masyarakat Batubara dengan melenyapkan aset Pemkab Batubara di PT. Kwala Gunung seluas 300 Ha yang hari ini hanya tersisa 12 Ha.” Pungkasnya.

Diujung aksi didepan kantor Bupati, massa pun menyegel pintu kantor Bupati Batubara dan menginjak -injaak keranda yang bertuliskan “OLIGARKI KELUARGA Pangeran” sebagai bentuk kekecewaan massa karena Bupati Batubara Ir. Zahir tidak pernah berkantor di kantornya, melainkan berkantor di rumah dinas di Tanjung Gading.

Selanjutnya massa menuju kantor DPRD melalui kordinator aksi Ismail SH, massa menuding Ketua DPRD Batubara telah melakukan pembohongan publik yang mengatakan lahan Pemkab Batubara di PT Kwala Gunung hanya 12 Ha.

Massa juga meminta DPRD Batubara untuk memanggil Sekda dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas tuntutan Tunas Muda Gemkara juga meminta DPRD Batubara segera membentuk Pansus terkait raibnya uang APBD Rp7,6 miliar yang Raib dan kaburnya mantan Kepala BPBD Saban Efendi Harahap yang merupakan eks PPK Dinas Kesehatan.

“Kami juga meminta Badan Kehormatan DPRD Batubara untuk mencopot Ketua DPRD karena dinilai tidak pro rakyat,” tegasnya.

TM Gemkara juga meminta Sekda untuk bertanggungjawab terkait pemanfaatan lahan lokasi pembangunan perkantoran Pemkab Batubara yang digunakan BUMD PT. Pembangunan Batra Berjaya menjadi areal perkebunan ubi.

Massa juga meminta DPRD untuk mencopot Dirut BUMD yang mengelola lahan PT Kwala Gunung dan lahan Ex PT. Socfindo Tanah Gambus yang diperuntukkan pembangunan perkantoran Pemkab Batubara.

Dikonfirmasi media awak media terkait tuntutan massa pencopotan Dirut BUMD, dengan santai Alexander Passa menjawab, “silahkan saja, tapi bayar dulu gaji saya dan para pegawai BUMD selama 10 bulan terakhir. “Kitakan sudah bekerja dan banyak pengeluaran dana pribadi untuk operasional. Dan silahkan cari orang lain yang mampu membenahi “kebobrokan” BUMD, tegas Alexander.

Berita Terkait

Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi
Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi
Perawat Khairunnisah Laporkan Dugaan Penipuan Senilai Rp46 Juta ke Polres Batu Bara – Diduga Dijanjikan Kerja di PTPN IV
Peringati HBP Ke-62, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom Bersama Pusat Dan Beri Penghargaan Kepada Mitra Strategis
Peringati HBP Ke-62, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom Bersama Pusat dan Beri Penghargaan Kepada Mitra Strategis
Dari Lahan Air Joman untuk Negeri: Jajaran Pemasyarakatan Sumut dan Pemda Asahan Tancap Gas Tanam Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional!
Kalapas Labuhan Ruku Tegas Bantah Isu Negatif soal Lodes dan Narkoba dari Media Online
di Hadiri Prof. Dr Seto Mulyadi, M.Si S.Psi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia DPD Batubara Resmi di Lantik

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru