Ditreskrimum Poldasu Periksa Pejabat Pemkab Batubara Dugaan KUD Panca Karsa Jadi Kantor Disdukcapil

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 22 September 2023 - 14:45

40199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 21-09-2023 | Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Direskrimum ) Polda Sumut telah memulai pemeriksaan terhadap mantan pejabat dan pejabat Pemkab Batu Bara atas dugaan pengalihan hak atas surat tanah milik KUD Panca Karsa menjadi milik Pemkab Batu Bara dan telah dibangun gedung Dinas Kependuduksn dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Batu Bara di Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih.

Proses pemeriksaan dimulai dari  Mantan  Pejabat Kabupaten Batu Bara berinisial SAS yang telah  purnabakti dan mantan Kabid Ased Daerah yang saat ini menjabat Sekretaris Badan Pendapatan Daerah berinisial RS , telah diperiksa Ditreskrimum Polda Sumut untuk dimintai keterangan tentang dugaan pengalihan surat tanah Koperasi Unid Desa ( KUD ) Pancakarsa menjadi milik pemda di Desa Tanah Merah, KecamatanAir Putih Kabupaten Batu Bara.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pemeriksaan mantan pejabat Batu Bara berinisial SAS di Ditreskrimum Poldasu  melalui surat panggilan nomor B/7992/VIII/Res 1.9/2023 dan surat panggilan berinisial RS dengan nomor B/7992/VIII/Res 1.9/2023, berkaitan dengan Perubahan Status Surat Kepemilikan KUD Panca Karsa  sehingga telah dibangun dan ditempati menjadi Kantor Disdukcapil Batu Bara, kata Helmy Syam Damanik SH, MH ketika ditanya awak media Kamis malam 21/09 di Medan.

Menurut Helmy Syam bahwa kasus dugaan penyerobotan dan pengalihan status lahan yang diatasnya berdiri gedung KUD Panca Karsa oleh pihak Bupati Batu Bara  ini, telah dilaporkannya ke Bareskrim Polri dan Kementrian ATR BPN pada Juni 2022 sejak ia menerima kuasa hukum dibawah naungan DPC Federasi Advovat RI Batu Bara  pada tahun 2021 dari pengurus KUD  Panca Karsa  yang

Diketuai Baharuddin Tanjung.

Sebelumnya pihak kami selaku kuasa hukum telah membangun komunikasi dengan pihak pemda Batu Bara dan aparat penegak hukum, sejak tahun 2021, bahkan telah kami pasang plang yang menjelaskan status tanah masih sengketa, namun pihak Pemda tidak mengindahkannya, bahkan memberi penjelasan bahwa lahan yang dibangun gedung Disdukcapil Batu Bara merupakan milik Pemda  bekas gedung perpustakaan.

Dimulainya proses pemeriksaan Kasus Lahan KUD Panca Karsa  oleh Ditreskrimum Polda Sumut, kita harapkan pihak yang diperiksa  menjelaskan secara benar siapa yang beri perintah kalau bukan Bupati atas perubahan kepemilikan lahan KUD Panca Karsa menjadi milik Pemda yang telah dikelola KUD sejak tahun 1983.

Kepala Desa Tanah Merah dan Camat Air Putih yang juga memberikan rekomendasi bahwa lahan KUD Pancakarsa yang telah di kelola sejak 1983  tersebut dinyatakan bekas kantor Petpustakaan, juga perlu di periksa dan  diminta keterangannya oleh Ditreskrimum, agar jelas yang memberi perintah itu siaps, tegas Helmy.

Helmy Syam Damanik SH, MH selaku kuasa hukum KUD Panca Karsa memberi apresiasi kepada  Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, yang menaruh perhatian dan atensi khusus terhadap kasus kasus yang ada di Kabupaten Batu Bara.

Helmi juga berharaf Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy dapat membuka tabir dalang kasus ini, terkhusus Perubahan Status Lahan KUD Pancakarsa, termasuk kasus dugaan raibnya seorang pejabat Ka BPBD yang melarikan Uang Kas 7, 6 Milyar sejak september 2022 dan juga kasus yang sedang marak tentang Dinas Perikanan dan Peternakan yang menguntungkan seseorang. (RH)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru