Respon Lurah Bedahan Usai Kasipem Digeruduk Ahli Waris Alimin Bin Inin

KRIMINAL24.COM

- Team

Kamis, 21 September 2023 - 02:31

4085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA DEPOK–Tanah garapan ahli waris Alm. Alimin Bin Inin berdasarkan SK KINAG JABAR Nomor:205_D/VII-54/1964,Nomor Minute: 472,yang berlokasi di RT.002 RW 016, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok Provinsi Jawa-Barat,ketika akan diadakan pengukuran oleh BPN Kota Depok sesuai permintaan pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) No.252 bersama kuasa hukumnya dikawal oleh puluhan APH Polresta Depok pada Senin ,(11/9/2023) mendapat perlawanan dari pihak ahli waris Alimin Bin Inin menghalau Kabagops Polres Depok dan petugas BPN Kota Depok lalu bergeser ke Kantor Kelurahan Bedahan.

Seluruh keluarga ahli waris Alimin bin Inin mengeruduk Kantor Kelurahan Bedahan pada Jumat, (15/9/2023) karena dari data yang diajukan oleh pihak yang mengaku memiliki SHM. 252 ada beberapa surat yang dikeluarkan oleh Kelurahan Bedahan yang janggal dalam artian surat di stempel oleh Kelurahan Bedahan yang ditandatangani oleh Kasipem Kelurahan Bedahan atas nama SM.

Keluarga ahli waris sangat keberatan dan merasa sangat dirugikan oleh timbulnya surat rekom tersebut dari Kelurahan Bedahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasipem Kelurahan Bedahan mengatakan bahwa saya sudah bertanya dan mendapatkan info dari Bapak Munir bahwa tanah itu aman tidak sengketa, sebagai Kasipem yang baru menjabat menandatangani surat rekom tersebut.

Atas kejadian tersebut keluarga ahli waris merasa sangat dirugikan dan Kasipem Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan Kota Depok meminta maaf kepada keluarga ahli waris dan dia berjanji akan membatalkan semua surat yang sudah ditandatangani serta dibuat diatas materai Rp.10.000.

Pihak Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan Kota Depok pada hari ini Senin,(18/9/2023) telah menindaklanjuti dengan mengeluarkan Surat Pembatalan yang ditujukan ke Kepala Badan Pertanahan Negara Kota Depok Nomor:493/2257-Pem.

Bahwa antara pihak pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) No.252 Sawangan dan Penggarap Ahli Waris Alimin Cs dan masing-masing telah menyerahkan bukti-bukti kepemilikan kepada Lurah Kelurahan Bedahan, setelah dipelajari dan dicermati bukti-bukti kepemilikan tersebut :

1.Sertifikat Hak Milik No.252 perolehannya dari Letter C No. 1232.

2.Leter yang tercantum dalam point 1 tidak tercatat didalam buku induk Leter C Kelurahan Bedahan.

3.Kutipan Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria Djawa Barat No.205 D/VIII-54/1964 Tanggal 31 Desember 1964,adalah wewenang pihak Agraria Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan point-point tersebut maka dengan ini Lurah Bedahan Suganda,SE mencabut atau membatalkan Surat Permohonan Pengembalian Batas dan Surat PM 1 yang telah ditandatangani oleh pihak Kelurahan Bedahan, dan kami mohon kepada Kepala Badan Pertanahan Kota Depok untuk mengkaji ulang berkas yang dimohonkan oleh pemilik Sertifikat.

Dewan Pimpinan Pusat Peduli Nusantara Arthur Noija.SH memaparkan pada awak media pada, Senin, (18/9/2023) bahwa, Kasus mafia tanah dalam beberapa waktu terakhir ini sangat marak. Permasalahan tanah menjadi semakin pelik dan ruwet sebab para mafia dalam melakukan tindak kejahatan terorganisasi.

“Bahkan kejahatan para mafia tanah ini sulit dilacak secara hukum, karena mereka berlindung di balik penegakan dan pelayanan hukum.”tegasnya.

Arthur menegaskan kelompok kriminal yang merampas hak tanah pihak lain disebut dengan mafia tanah. Pelaku mafia tanah membuat tanah rakyat, swasta, atau bahkan milik negara diam-diam berpindah tangan tanpa disertai dokumen resmi, dan prosesnya melanggar hukum.

Ironisnya, dalam praktek mafia tanah, banyak oknum pemerintah yang juga sering terlibat.
Para mafia tanah sengaja mengincar lahan kosong yang tidak dijaga dan tidak dipasang plang.

Beberapa modus operandi tanah-tanah kosong aset pemerintah yang tidak dijaga, tidak dipasang plang.Setelah itu, para mafia tanah akan melakukan tindak kejahatan.

Tiba-tiba diprofiling oleh kelompok ini dan dicari asalnya dan dicari pembanding, dipalsu dan timbul sertifikat baru.

Arthur menjelaskan dalam kasus di Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan Kota depok ini cukup jelas terlihat, ada 5 modus yang digunakan para pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya.

Di mana empat di antaranya adalah modus baru.
Adapun peran, meliputi pendana yang membiayai perbuatan melawan hukum.
Selain itu ada yang bertugas mencari target lahan kosong.

“Misalnya, oknum pegawai jasa keuangan dari awal sudah membiayai perbuatan melawan hukum ini, kemudian pada saat sertifikat ini jadi diagunkan ke bank, mereka yang berperan.
Dan bank ini tidak sadar.”pungkas Arthur.

Sumber: DPP-Peduli Nusantara

Berita Terkait

FKMB Bakal Kawal Perbaikan Tebing Sungai Yang Ambrol, Diduga Faktor Alam ‘Force Mayor’
Pangdam XII/Tpr Kunjungan Kerja Ke Yonkav 12/BC
Pangdam XII/Tpr Bersama Pj. Gubernur Kalbar Lepas Peserta Pontianak City Run 2025
Niat Mau Santai Sambil Memancing Empat Laki-laki Di Takalar Di Buruh Pakai Parang 
Polres Tanah Karo Gelar “Jumat Barokah” untuk Cooling System Jelang Pelantikan Kepala Daerah
Viral RSUD Nene Mallomo Pangkajene Sidrap Menui Sorotan Dari Masyarakat Tidak Mengutamakan Pelayanan
Parahnya Proyek Asal Jadi Marak di OI, Seperti Proyek Drainase Di Ruas SP Indralaya – Meranjat ini
Proyek Jembatan Asal Jadi di Payaraman, Akhirnya Belum Genap 1 Tahun Sudah Mau Ambruk

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 17:07

Jalin Kedekatan, Polsek Munte Hadiri Kebaktian dan Berikan Imbauan Kamtibmas

Minggu, 23 Februari 2025 - 03:12

Sat Samapta Polres Tanah Karo, Lakukan Patroli Sepeda, untuk Cegah Kejahatan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 00:18

Kapolres Tanah Karo, Gelar Program Jumat Barokah untuk Cooling System dan Kamtibmas Kondusif

Jumat, 21 Februari 2025 - 04:23

Kepolisian Polres Tanah Karo, Gelar Pengamanan dan Patroli Pasca Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karo, Periode 2025-2030

Jumat, 21 Februari 2025 - 04:21

Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pengedar Sabu di Kabanjahe

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:11

Polres Tanah Karo Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2025 di Berastagi

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:19

Polres Tanah Karo Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2025, di Depan Mapolres Kabanjahe

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:14

Polres Tanah Karo, Tangkap Bandar Narkotika, 2 Paket Sabu dan Timbangan Elektrik Diamankan

Berita Terbaru

DELI SERDANG

Polsek Pancur Batu Janji Akan Tangkap Pelaku Pembacokan Cecep

Sabtu, 22 Feb 2025 - 07:26