Edarkan Uang Palsu, Seorang Wanita Diamankan Polsek Bandar

KRIMINAL24.COM

- Team

Kamis, 21 September 2023 - 04:06

40125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – Dibawah Pimpinan Kapolsek Bandar, Personel 2 (Sosek) Sat Intelkam Polres Bener Meriah berhasil mengamankan seorang Wanita yang diduga menjadi Pelaku Pengedar Uang Palsu di Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah.

Dalam keterangan Persnya, Kapolres Bener Meriah, AKBP. Nanang Indra Bakti, SH, SIK melalui Kapolsek Bandar, AKP. Jufrizal, SH, MH, Rabu (20/09/2023) menjelaskan, Penangkapan Ibu Rumah Tangga tersebut, merupakan hasil penyelidikan terkait Kasus transaksi Uang Palsu melalui Layanan BSI Link Dara Market yang merugikan salah seorang Warga Desa Makmur Sentosa.

Jadi, setelah Anggota kita melakukan Penyelidikan, lalu Anggota Sat Intelkam Polres Bener Meriah langsung mengamankan NN (21), Seorang Ibu Rumah Tangga yang juga Warga Desa Makmur Sentosa diduga sebagai pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat penangkapan, NN berada di Rumahnya, yang terletak sekitar 20 Meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di BSI Link Dara Market,” Sebut AKP. Jufrizal.

Jufrizal menambahkan, Pada saat di periksa Petugas, Pelaku diduga memperoleh Uang Palsu tersebut dari seorang Individu berinisial (D) yang berasal dari Kecamatan Bukit. Awalnya, NN dan D berkenalan melalui Media Sosial Instagram, dan kemudian mereka bersepakat untuk bertemu.

Pertemuan mereka terjadi pada hari Jum’at Tanggal 25 – September – 2023 sekitar Pukul 20.00 WIB, bahkan keduanya sempat singgah di Indomaret Simpang Tiga Kecamatan Bukit untuk berbelanja. Bersama Pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk Uang Palsu pecahan Rp. 100.000 Ribu sebanyak 5 Lembar,

Selain itu, Kata AKP. Jufrizal, ditemukan pula Struk pengiriman/Transfer di BSI Link Dara Market pada hari yang sama sekitar Pukul 22.51 WIB, 22.54 WIB, 23.34 WIB dan Pukul 23.35 WIB dari rekaman CCTV yang tercatat dalam Flashdisk dan satu Unit Handphone merek iPhone 11 berwarna hitam yang juga menjadi barang bukti penting dalam mengungkap Kasus ini.

“Saat ini, terduga Pelaku NN telah diamankan di Mapolres Bandar dan sedang menjalani Interogasi awal oleh Unit Reskrim Polsek Bandar, dan kasus Peredaran Uang Palsu ini sedang dalam Proses Penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua Fakta Terkait pengedaran Uang Palsu di Wilayah Hukum Bandar,” Pungkasnya. [RED]

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 19:07

Permintaan Terdakwa Untuk Menahan Saksi Dinilai Ngawur

Senin, 17 Maret 2025 - 17:29

PT Jui Shin Indonesia Terduga Korban Mafia, Bangun Jalan 90 Jt, Masyarakat Gambus Laut Di Santuni,Eh Acai Malah Portal Jalan..!!

Senin, 17 Maret 2025 - 15:33

Empat Saksi Menerangkan Tak Mengetahui Ada Kecelakaan

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:00

Pangdam I/BB Terima Audiensi Kepala BI Sumut, Bahas Sinergi Stabilitas Ekonomi

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:07

Yonif 125/SI’MBISA, Berhasil Meraih Prestasi Menjadi Satgas Pamtas TNI-AD Terbaik, Sektor Papua Selatan Tahun 2023-2024

Sabtu, 15 Februari 2025 - 07:17

Ketua PWI Sumut Jadi Saksi Pernikahan Putri Pemred Koran Mimbar Umum

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Aksi Demo di DPRD Sumut Tuntut ‘Nina Wati’ Agar Kembalikan Uang Hasil Penipuan Masuk TNI AD RINDAM

Kamis, 13 Februari 2025 - 06:09

Ketua DPW Asosiasi PJK3 Riksa Uji (PPJK3 RUI) Sumatera Utara, Jannes Periadi Perangin-angin Menghadiri Peringatan Bulan K3 Sumut Tahun 2025.

Berita Terbaru