Dewan Minta Kepolisian Tuntaskan Kasus Pembunuhan Warga Desa Bukit Bintang indah Agara

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 12 September 2023 - 10:16

40242 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRK Agara Maruwan Husni.S.SOS

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Aceh Tenggara, Marwan Husni, meminta kasus pembunuhan terhadap seorang petani warga di Desa Bukit Bintang Indah, Kecamatan Leuser, Aceh Tenggara, agar menjadi perhatian serius dari pihak hukum.

Pasalnya, kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka HPM dan SM dari satu keluarga itu, berawal dari persoalan sengketa tanah.”Harus ditangani melalui penyelesaian status tanah yang terkait,” katanya, Selasa 12 September. 2023

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, persoalan sengketa tanah antara pihak korban dan pelaku, wajib diselesaikan melalui jalur hukum. Penyelesaian itu, guna menghindari hal-hal yang negatif untuk dikemudian hari.

“Dalam peristiwa ini Polisi harus meluruskan sengketa tanah tersebut. Selain untuk menghindari hal yang tidak diingini, termasuk dapat dijadikan sebagai bahan penyelidikan terhadap kasus tersebut,” katanya

Dewan yang berasal dari Dapil II Aceh Tenggara itu, mengatakan, kasus pembunuhan di Kecamatan Leuser, Aceh Tenggara, sudah selayaknya menjadi perhatian serius dari pemangku adat dan hukum di wilayah tersebut.

“Pemangku adat dan hukum, baik dari tingkatan Kepala Desa dan Kecamatan hingga Kabupaten, hendaknya tidak memandang sepele dengan kasus-kasus sengketa lahan. Kasus ini, telah menjadi contoh bagi kita,” sebutnya.

Seperti disampaikan, kasus pembunuhan terhadap Zonaidi (27 th) di Desa Bukit Bintang Indah, Kecamatan Leuser, Aceh Tenggara, sebelumnya, pihak Kepolisian Polsek Babul Makmur, telah melerai percekcokan antara pihak pelaku dan korban.

“Kepolisian Polsek Babul Makmur, tengah menangani kasus percekcokan antara pelaku dan korban,” kata Zonedi, saat dikonfirmasi kriminal24.Com Senin 11 September di RSUD Kutacane kemaren.

Dia mengatakan, pihak Kepolisian Polsek Babul Makmur, sebelum terjadi peristiwa pembunuhan terhadap adik kembarannya itu, sudah melakukan peleraian dan akan menangani kasus percekcokan tersebut.

Namun, kata dia, pihak Polsek Babul Makmur, setelah meninggalkan desa tempat kejadian perkara tersebut, tidak lama kemudian, peristiwa naas pembunuhan yang berlangsung didepan matanya itu, terjadi dengan seketika.

Bahkan, menurutnya, kasus pembunuhan yang telah ditetapkan tersangkannya tersebut, masih memungkinkan adanya tersangka lain.”Peristiwa itu, melibatkan dua anak dari tersangka HPM. Saya juga ikut sebagai korban dari amukan tersangka, katanya kepada awak media tersebut.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru