ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM | Forum Aceh Tenggara Metuah ( Format) menggelar unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat DPRK Menolak perpanjang Masa Jabatan PJ Bupati Syakir Kamis 7.September 2023
Pantauan Kriminal24.Com Ratusan Peserta aksi sebelum menuju ke lokasi, berkumpul di halaman stadion H. Syahadat dengan berjalan longmast menuju kantor DPRK Aceh Tenggara untuk menyampaikan aspirasi dengan berjalan kaki dan mengunakan becak, dan sepeda motor.
Dalam aksinya Format menuntut Kesembrautan terhadap tata kelola pemerintahan Aceh Tenggara yang membuat kekisruhan antara eksekutif dan legislatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam Penanggung Jawab Aksi, Nawi mengatakan ada beberapa tuntutan yang disampaikan pihaknya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) .
Pertama, menuntut agar segera dilakukan harmonisasi antara Eksekutif dan Legislatif secara transparan, serta tata kelola keuangan daerah dilaksanakan secara baik dan akuntabel.
Nawi juga meminta kepada pemerintah daerah untuk secepatnya membayar siltap Aparatur Kute dari bulan juli sampai Agustus hingga saat ini belum juga dibayarkan. Karena sesuai janji PJ bupati Syakir akan membayar setiap bulan.
Selanjutnya kekecewaan kami terhadap PJ Bupati Syakir bukan nya membina anak kandung nya pemerintah desa ini malah melaporkan 44 Desa ke penegak aparat hukum.
Nawi menegaskan atas kinerja PJ Bupati Syakir kami dari forum Aceh Tenggara Metuah menolak perpanjangan masa jabatan Syakir, serta meminta agar DPRK tidak menerbitkan rekomendasi perpanjangan masa jabatan Syakir selaku PJ Bupati Aceh Tenggara.
Begitu juga kami meminta kepada PJ Gubernur Aceh dan menteri dalam negeri RI untuk tidak memperpanjang masa jabatan PJ Bupati Syakir.
“Apabila PJ Bupati Syakir tetap direkomendasikan oleh pihak eksekutif maka kami dari Forum Aceh Tenggara Metuah akan kembali menggeruduk kantor DPRK dengan lebih banyak masa lagi, katanya mengakhiri.
(Dewan Redaksi Salihan)