Format Unjuk Rasa Di Gedung DPRK Agara, Tolak perpanjangan Jabatan PJ Bupati Syakir

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 7 September 2023 - 15:59

40202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM |  Forum Aceh Tenggara Metuah ( Format) menggelar unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat DPRK Menolak perpanjang Masa Jabatan PJ Bupati Syakir Kamis 7.September 2023

Pantauan Kriminal24.Com Ratusan Peserta aksi sebelum menuju ke lokasi, berkumpul di halaman stadion H. Syahadat dengan berjalan longmast menuju kantor DPRK Aceh Tenggara untuk menyampaikan aspirasi dengan berjalan kaki dan mengunakan becak, dan sepeda motor.

Dalam aksinya Format menuntut Kesembrautan terhadap tata kelola pemerintahan Aceh Tenggara yang membuat kekisruhan antara eksekutif dan legislatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Penanggung Jawab Aksi, Nawi mengatakan ada beberapa tuntutan yang disampaikan pihaknya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) .

Pertama, menuntut agar segera dilakukan harmonisasi antara Eksekutif dan Legislatif secara transparan, serta tata kelola keuangan daerah dilaksanakan secara baik dan akuntabel.

Nawi juga meminta kepada pemerintah daerah untuk secepatnya membayar siltap Aparatur Kute dari bulan juli sampai Agustus hingga saat ini belum juga dibayarkan. Karena sesuai janji PJ bupati Syakir akan membayar setiap bulan.

Selanjutnya kekecewaan kami terhadap PJ Bupati Syakir bukan nya membina anak kandung nya pemerintah desa ini malah melaporkan 44 Desa ke penegak aparat hukum.

Nawi menegaskan atas kinerja PJ Bupati Syakir kami dari forum Aceh Tenggara Metuah menolak perpanjangan masa jabatan Syakir, serta meminta agar DPRK tidak menerbitkan rekomendasi perpanjangan masa jabatan Syakir selaku PJ Bupati Aceh Tenggara.

Begitu juga kami meminta kepada PJ Gubernur Aceh dan menteri dalam negeri RI untuk tidak memperpanjang masa jabatan PJ Bupati Syakir.

“Apabila PJ Bupati Syakir tetap direkomendasikan oleh pihak eksekutif maka kami dari Forum Aceh Tenggara Metuah akan kembali menggeruduk kantor DPRK dengan lebih banyak masa lagi, katanya mengakhiri.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam
Kritik Tajam Ketua LSM Penjara Aceh Terhadap LSM yang Diduga Memainkan Agenda Bandar Narkoba
LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Aceh Tenggara
AW Ditangkap di Medan, Tak Diproses secara Hukum, Dugaan Penyimpangan Aparat Menguat

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 03:13

Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular

Jumat, 17 April 2026 - 23:59

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 07:10

Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang

Jumat, 17 April 2026 - 06:40

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Dandim 1426/Takalar Hadiri Panen Raya Padi Bersama Petani

Jumat, 17 April 2026 - 01:59

Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP

Kamis, 16 April 2026 - 11:00

KLARIFIKASI: Dandim 1426/Takalar Bantah Keras Isu Potongan Fee 20% Proyek Koperasi Merah Putih

Kamis, 16 April 2026 - 03:21

Jaga Kebersihan Pantai, Koramil 1426-03/Galut Gelar Kerja Bakti Pembersihan Pantai

Rabu, 15 April 2026 - 23:40

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Babinsa Koramil 1426-05/Marbo Dengan Warganya

Berita Terbaru