Akhirnya DPRK Tidak Usulkan Syakir Calon Pj Bupati Agara , Simak ini Penjelasannya

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 7 September 2023 - 06:04

40591 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPRK Aceh Tenggara M.Hatta Desky.

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM |  Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara tidak mengusulkan Syakir sebagai Calon PJ Bupati selanjut, Mereka hanya mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati setempat ke Kemendagri.

Tiga nama yang diusulkan tersebut yakni, Mhd. Ridwan (Mantan Sekda Agara), Sunawardi (Kepala Dinas Pertanahan Aceh) dan Aliman (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh), kata Sekretaris DPRK Aceh Tenggara, M Hatta Desky kepada Rekan Media Kamis 7September 2023

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu DPRK telah menetapkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati masa tugas setahun ke depan (Oktober 2023 hingga Oktober 2024). Penetapan dilakukan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) Rabu malam 6 Agustus 2023

Dalam Rapat tersebut menindaklanjuti surat Mendagri Nomor: 100.213/4446l SJ Terkait Usulan Nama Calon Penjabat Bupati/Walikota yang akan berakhir masa tugasnya dalam bulan Oktober Tahun 2023, termasuk Pejabat Bupati Kabupaten Aceh Tenggara, ungkap nya

Rapat Bamus itu dipimpin Wakil Ketua I, Jamudin dan Wakil Ketua II Marwan Hanafi serta para pimpinan fraksi yang ada di DPRK. Sementara Ketua DPRK Agara, Denny F Roza sedang berada di Banda Aceh karena ada kegiatan.

“Sudah selesai rapat Bamus dan telah diputuskan ada 3 nama yang akan diusulkan atau direkomendasikan oleh pimpinan DPRK untuk masuk calon Pj Bupati Aceh Tenggara.Untuk hasil Bamus tersebut, kata Hatta, surat resminya akan dibuat pada hari ini Kamis 7 September 2023 kemudian akan dibawa langsung oleh pimpinan DPRK ke kantor Kemendagri.

Sementara Wakil Ketua DPRK Aceh Tenggara Jamudin Selian saat dikonfirmasi pada Rekan media lewat HP selulernya Kamis 7 September 2023 mengatakan ya, Drs Syakir tidak masuk dalam usulan rekomendasi DPRK untuk dicalonkan sebagai Pj Bupati Agara masa tugas setahun selanjutnya.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru