Sekretaris DPRK Aceh Tenggara M.Hatta Desky.
ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara tidak mengusulkan Syakir sebagai Calon PJ Bupati selanjut, Mereka hanya mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati setempat ke Kemendagri.
Tiga nama yang diusulkan tersebut yakni, Mhd. Ridwan (Mantan Sekda Agara), Sunawardi (Kepala Dinas Pertanahan Aceh) dan Aliman (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh), kata Sekretaris DPRK Aceh Tenggara, M Hatta Desky kepada Rekan Media Kamis 7September 2023
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karena itu DPRK telah menetapkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati masa tugas setahun ke depan (Oktober 2023 hingga Oktober 2024). Penetapan dilakukan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) Rabu malam 6 Agustus 2023
Dalam Rapat tersebut menindaklanjuti surat Mendagri Nomor: 100.213/4446l SJ Terkait Usulan Nama Calon Penjabat Bupati/Walikota yang akan berakhir masa tugasnya dalam bulan Oktober Tahun 2023, termasuk Pejabat Bupati Kabupaten Aceh Tenggara, ungkap nya
Rapat Bamus itu dipimpin Wakil Ketua I, Jamudin dan Wakil Ketua II Marwan Hanafi serta para pimpinan fraksi yang ada di DPRK. Sementara Ketua DPRK Agara, Denny F Roza sedang berada di Banda Aceh karena ada kegiatan.
“Sudah selesai rapat Bamus dan telah diputuskan ada 3 nama yang akan diusulkan atau direkomendasikan oleh pimpinan DPRK untuk masuk calon Pj Bupati Aceh Tenggara.Untuk hasil Bamus tersebut, kata Hatta, surat resminya akan dibuat pada hari ini Kamis 7 September 2023 kemudian akan dibawa langsung oleh pimpinan DPRK ke kantor Kemendagri.
Sementara Wakil Ketua DPRK Aceh Tenggara Jamudin Selian saat dikonfirmasi pada Rekan media lewat HP selulernya Kamis 7 September 2023 mengatakan ya, Drs Syakir tidak masuk dalam usulan rekomendasi DPRK untuk dicalonkan sebagai Pj Bupati Agara masa tugas setahun selanjutnya.
(Dewan Redaksi Salihan)