Polisi Tangkap Lima Pelaku Mencoba Menggelapkan Pupuk Subsidi di Agara

KRIMINAL24.COM

- Team

Jumat, 1 September 2023 - 09:41

40374 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM |  Team Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan Satu Unit Mobil L300 Mitsubishi Nopol BL 8417 HB yang bermuatan Pupuk Bersubsidi sebanyak 50 zak, Kamis 31 Agustus 2023 Pukul 13.30 Wib.

Berdasarkan Laporan polisi nomor LP.A /15/VIII/2023/SPKT, Tanggal 31 Agustus 2023 adanya pelaku penyalahgunaan pupuk, selanjutnya personil gabungan Polres Aceh Tenggara langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku penggelapan pupuk bersubsidi yang diangkut dengan menggunakan mobil jenis mobil L300 warna hitam dan nomor polisi BL 8417 HB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bermuatan pupuk sebanyak 50 zak dengan rincian pupuk Urea sebanyak 25 zak dan NPK Ponska 25 zak berasal dari kios yang berada di Desa Kuta Langlang Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh tenggara dan dibawa ke desa Mbak Sako Kecamatan bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara.

Menggelapkan pupuk subsidi yang seharusnya untuk wilayah kecamatan Bambel di jual ke wilayah lain yaitu wilayah kecamatan Bukit Tusam dan berdasarkan aturan penjualan pupuk harus sesuai dengan wilayah masing-masing.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono.S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Bagus Pribadi, S.H. Mengatakan “Dalam Kasus Penggelapan Pupuk bersubsidi di amankan Lima orang Tersangka yaitu S (56) Warga Desa Bambel Gabungan Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggar, MH (36) Warga Desa Desa Kuta Langlang Kecamatan Bambel, Z (35) Warga Desa Desa Mbak Sako Keca Bukit Tusam, KH (40)Warga Desa Lawe Kihing Kecamatan Bambel dan S (47)Warga Desa TRT Mengara Lawe Pasaran Kecamatan Lawe Sumur.

Kini ke Lima tersangka masih diamankan di Polres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut” sebut Kasatreskrim Polres Agara Iptu Bagus Pribadi, S.H. mengakhiri.

(Dewan Redaksi Salihan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KIP Agara Tetapkan Salim Fakhri – Heri Al Hilal Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030
LSM Tipikor Agara Tuding Tes Baca Alqur’an Calon Pengulu Kute Desa Tanjung Lama Diduga Batal Tidak Memenuhi Prosudur
Minta PJ Bupati Agara Tindak prilaku APDESI Terkait Pengadaan Baju Limas dari Dana Desa tahun 2024
Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor
Proyek Siluman Pemasangan Pipa Air Bersih beroperasi Di Agara Hingga Merusak Fasilitas Negara
Pemukulan terhadap Siswa, Pihak Pondok Pesantren di Agara Enggan Memberi Keterangan
Polisi Limpahkan Ke Jaksa Berkas Ayah Tiri Lecehkan 3 Orang Kakak Beradik Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat
Hotmix Disiram Atas Air, Pitching Aspal Jalan Nasional di Agara Diduga Asal-Asalan

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:58

Drs. Samsul Azhar, Pj Bupati Pidie yang Tak Banyak Bicara, Banyak Berbuat untuk Masyarakat

Jumat, 9 Februari 2024 - 12:50

Demi Kelanjutan Realisasi Tanah Mantan Kombatan, Perjuangan Korban Konflik dan JKA, PSI Pidie Ajak Masyarakat Dukung AL QUDRI untuk DPR RI

Jumat, 9 Februari 2024 - 10:29

Ribuan Masyarakat Mutiara Raya Meramaikan Silaturrahmi Isra’ Mi’raj dan Ulang Tahun Partai Gerindra: Dek Fad Ajak Pidie Bersatu Demi Kemajuan Daerah

Kamis, 25 Januari 2024 - 01:13

Anggota DPR RI Komisi 1 Fadhlullah: Masyarakat Aceh Sudah Menjiwai Nilai-nilai 4 Pilar kembangsaan

Rabu, 9 Agustus 2023 - 01:47

Kepsek SMAN 1 Sakti Pidie, Berikan Klarifikasi Terkait Tiga Siswa Berkelahi, Videonya Beredar di Medsos

Selasa, 27 Juni 2023 - 19:26

Danrem 011 Menyambut Kunjungan Presiden Republik Indonesia

Berita Terbaru

MEDAN

Asuransi Sequislife Digugat Wanprestasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:49