5 Orang pelaku Penggelapan Pupuk Bersubsidi Diringkus Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara

KRIMINAL24.COM

- Team

Jumat, 1 September 2023 - 09:47

40201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane,kriminal24.com- 5 orang pelaku penggelapan pupuk bersubsidi diringkus Tim gabungan Polres Aceh Tenggara disaat ini mengamankan lima pelaku penggelapan 2,5 ton pupuk subsidi, yang diangkut menggunakan mobil L300 untuk dijual ke luar wilayah Kecamatan Bambel.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Bagus Pribadi, mengatakan kelima pelaku itu diamankan beserta satu unit mobil L300 pada hari kamis (31/8) sekira pukul 13.30 WIB. “Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi nomor LP.A /15/VIII/2023/SPKT, tanggal 31 Agustus 2023 tentang adanya pelaku penyalahgunaan pupuk subsidi,” sebut kasat reskrim Bagus, Jumat (1/9).

Kasat reskrim mengatakan, setelah menerima laporan itu petugas langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan para pelaku tersebut. Di dalam mobil yang mereka gunakan, terdapat pupuk subsidi urea sebanyak 25 sak dan ponska 25 sak jumlah 50 sak keseluruhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pupuk urea berasal dari kios yang berada di Desa Kuta Langlang, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara dan di bawa ke Desa Mbak Sako, Kecamatan Bukit Tusam Aceh Tenggara. Nama pelaku kelima nya S (56), MH (36), Z (35), (40), dan S (47). Mereka membeli pupuk dari kecamatan Bambel dan di jual kekecamatan Bukit Tusam diduga menggelapkan pupuk subsidi, karna sudah lain wilayah dijual (M jeni)

Berita Terkait

Bupati Agara dan Pihak kepolisian Gerebek Gudang Beras di Temukan Ratusan Ton Diduga Beras Oplosan
Jalin Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Alumni Panti Asuhan Agara Gelar Bukber
Selama Dua Tahun Lebih Menjadi Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H: Banyak Prestasi dan Sukses Memberantas Narkoba
Disela Silahturhami Bupati Dan Wakil Bupati Bersama Kepala Desa, Dirjen PAS : Napi Yang Meyerahkan Diri Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum
Jalin Silahturahmi Bersama Para Kepala Desa dan Sekdes. Bupati : Gunakan Dana Desa Dengan Bijak dan Sesuai Dengan Aturan.
Bupati Agara Sidak Ke RSUD Sahudin Kutacane
Diduga Gara-gara Dipukul Oknum Kepsek MTsN Lawe Sigala, Siswi Dibawah Umur Akhir Meninggal Dunia
Sempat Ricuh, Aliansi Mahasiswa Bersatu Geruduk Kantor DPRK Agara, Simak ini Tuntutan Mereka

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 19:07

Permintaan Terdakwa Untuk Menahan Saksi Dinilai Ngawur

Senin, 17 Maret 2025 - 17:29

PT Jui Shin Indonesia Terduga Korban Mafia, Bangun Jalan 90 Jt, Masyarakat Gambus Laut Di Santuni,Eh Acai Malah Portal Jalan..!!

Senin, 17 Maret 2025 - 15:33

Empat Saksi Menerangkan Tak Mengetahui Ada Kecelakaan

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:00

Pangdam I/BB Terima Audiensi Kepala BI Sumut, Bahas Sinergi Stabilitas Ekonomi

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:07

Yonif 125/SI’MBISA, Berhasil Meraih Prestasi Menjadi Satgas Pamtas TNI-AD Terbaik, Sektor Papua Selatan Tahun 2023-2024

Sabtu, 15 Februari 2025 - 07:17

Ketua PWI Sumut Jadi Saksi Pernikahan Putri Pemred Koran Mimbar Umum

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Aksi Demo di DPRD Sumut Tuntut ‘Nina Wati’ Agar Kembalikan Uang Hasil Penipuan Masuk TNI AD RINDAM

Kamis, 13 Februari 2025 - 06:09

Ketua DPW Asosiasi PJK3 Riksa Uji (PPJK3 RUI) Sumatera Utara, Jannes Periadi Perangin-angin Menghadiri Peringatan Bulan K3 Sumut Tahun 2025.

Berita Terbaru