Bangunan Kantor Camat Bukit Tusam Terbengkalai ,Hanya Tempat Minuman keras dan sarang Sabu

KRIMINAL24.COM

- Team

Kamis, 31 Agustus 2023 - 04:44

40327 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM |   Kantor Camat Bukit Tusam bangunan yang megah yang terletak di Desa Tenembak Bintang, Kecamatan Bukit Tusam hingga saat ini tidak ditempati sehingga menjadi terbengkalai dan penuh dengan rumput liar.

Pantauan kriminal24.Com saat dilokasi, bangunan Kantor Camat Bukit Tusam yang terletak di Desa Tenembak Bintang berada di pinggir jalan di yang berdekatan didepan UPTD Puskesmas Lawe Dua .

Terlihat dilokasi halaman depan bangunan kantor camat bukit Tusam dipenuhi rumput liar dan semak belukar hingga bangunan itu hampir tertutup oleh rumput.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat memasuki bangunan kantor camat itu tampak tidak terkunci, didalam ruangan kantor itu terdapat kartu joker dan sangat mengejutkan lagi Aqua yang dipasang dengan pipet atau lebih keren istilah anak muda sekarang bong sabu yang terlihat dibeberapa titik lokasi ruangan yang terbengkalai itu.

Dengan bangunan yang megah yang bersumber dari dana APBD Aceh Tenggara tahun 2021 dan 2022 tersebut sangat disayangkan kantor Camat Bukit Tusam ini belum juga ditempati.

Dengan tidak ditempati dan dirawat bangunin ini , apalagi dibiarkan ruangan gedung tidak terkunci diduga akan banyak mengundang maksiat, dan dimanfaatkan oleh oknum oknum sebagai tempat menghisap sabu dan bermain Judi.

Berdasarkan hasil penelusuran kriminal24 Com pada halaman LPSE Aceh Tenggara, diketahui Pembangunan kantor ini dari Angaran APBD Tahun 2021, Pagu 465,5 juta. Sedangkan tahap kedua 189,9 juta untuk tahun 2022.

Camat Bukit Tusam, Hasmi Zuhrianto menyebutkan untuk pembangunan kantor camat baru itu dibangun pada tahun 2021.

“Bangunan yang baru dibangun itu memang belum di fungsikan, karena belum ada perintah dari pimpinan, untuk serah terima juga belum ada dari kami,”ungkapnya.

Hasmi juga menuturkan, selain itu bangunan kantor Camat bukit Tusam yang baru itu belum dipasang jerjak begitu juga ruangan rapat belum memadai.

“Untuk kantor yang baru sudah juga kita laporkan kepada pimpinan yang lama, hingga sekarang belum ada laporan dari pimpinan baru,”ujarnya

Menanggapi hal itu Kabaq Pembangunan Setdakab Aceh Tenggara, Padli ST mengatakan untuk pembangunan kantor camat itu memang belum difungsikan dikarenakan bangunannya belum maksimal, begitu juga dihalaman depan bangunan Kantor Camat Bukit Tusam itu belum ada Paving blok.

“Terkait bangunan Kantor Camat Bukit Tusam yang baru dibangun itu mempunyai dua tahun anggaran, pada tahun 2021 saya tidak ingat besaran anggaran dana nya , tapi untuk tahun 2022 di anggarkan senilai Rp 175 juta,”sebutnya kepada kriminal24.Com Selasa 29 Agustus 2023

Fadly menjelaskan, karena dana tidak ada lagi, makanya kita mencoba menganggarkan lagi pembangunan paving blok di halaman kantor camat pada tahun 2023 atau pada tahun 2024 akan datang .

“Besok saya akan kordinasikan kepada sekda terkait bangunan Kantor Camat Bukit Tusam itu , supaya bisa difungsikan,” pungkasnya.

(Dewan Redaksi Salihan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PPTK Kegiatan Minat Bakat Siswa Dikbud Agara Diduga Markup Anggaran 1.8 miliar
KIP Agara Tetapkan Salim Fakhri – Heri Al Hilal Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030
LSM Tipikor Agara Tuding Tes Baca Alqur’an Calon Pengulu Kute Desa Tanjung Lama Diduga Batal Tidak Memenuhi Prosudur
Minta PJ Bupati Agara Tindak prilaku APDESI Terkait Pengadaan Baju Limas dari Dana Desa tahun 2024
Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor
Proyek Siluman Pemasangan Pipa Air Bersih beroperasi Di Agara Hingga Merusak Fasilitas Negara
Pemukulan terhadap Siswa, Pihak Pondok Pesantren di Agara Enggan Memberi Keterangan
Polisi Limpahkan Ke Jaksa Berkas Ayah Tiri Lecehkan 3 Orang Kakak Beradik Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Berita Terkait

Jumat, 12 Januari 2024 - 07:56

TTI Mendesak Pokja BP2JK segera Lakukan Tender Ulang paket Pengaman Pantai Kota Meulaboh

Berita Terbaru