Diduga Gagal Paham dan Lakukan Dugaan Pemerasan, Ini Pinta Galih Prito Rakasiwi

KRIMINAL24.COM

- Team

Selasa, 29 Agustus 2023 - 14:12

4088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau – Diduga gagal faham akan fungsi jurnalis dan kode etik Jurnalis, Oknum Wartawan sengaja naikan berita sebagai cara untuk menakut-nakuti dan menekan para pengusaha agar dapat mendapatkan sejumlah uang.

Seperti halnya yang dialami oleh salah seorang Pengusaha di daerah Kulim Kecamatan Bathin Kabupaten Bengkalis yang Usaha nya langsung diberitakan oleh Oknum yang mengaku Wartawan berinisial JS dan kawan-kawan diduga karena pengusaha tidak mau lagi memberikan Uang bulanan seperti biasanya.

Hal tersebut tidak hanya dirasakan oleh Pemilik Gudang yang ada di Km 7 Kulim Kecamatan bathin solapan saja, melainkan hampir seluruh pengusaha pemilik Gudang yang ada di Jalinsum khususnya di kecamatan bathin solapan yang juga diduga menjadi bulan – bulanan para Oknum Wartawan tersebut yang kapan saja usaha mereka bisa dinaikan di Media apabila tidak membayar Atensi yang mereka minta perbulan yang nilainya tak tanggung – tanggung sampai jutaan Rupiah, sebagaimana bukti yang dimiliki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberitaan yang dinaikan menjadi konsumsi publik, yang dilakukan oknum wartawan diduga dijadikan sebagai alat untuk memeras para pengusaha.

Akan tindakkan yang dilakukan oknum wartawan yang diduga menyalahgunakan profesi dan media sebagai alat pemerasan, mendapatkan sorotan dan kritikan yang keras dari beberapa kalangan Jurnalis khususnya yang berada di Kota Duri Kecamatan bathin solapan Kabupaten Bengkalis .

Galih Prito Rakasiwi Ketua DPD AMI ( Dewan Perwakilan Daerah Aliansi Media Indonesia ) Kabupaten Bengkalis, sekaligus mewakili beberapa Wartawan Senior Kota Duri yang berdomisili di Kecamatan Bathin Solapan mengatakan. ” Sebagai sosok seorang Jurnalis yang menjalankan fungsinya sebagai kontrol, seharusnya dalam melaksanakan tugas jurnalistik / peliputan dilapangan wajib tunduk pada Undang-Undang RI nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalis (KEJ), ” Ucapnya.

Dan bagi masyarakat maupun pelaku usaha, jika terdapat oknum wartawan yang diduga lakukan penyalahgunaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, seperti halnya melakukan dugaan pemerasan maupun meminta sesuatu hal dari berita yang dihasilkannya maupun meminta sesuatu hal maupun imbalan dari karya tulis yang dihasilkannya .

Sehingga berujung pada pemerasan, maka silahkan laporkan kepada Pemimpin Redaksi, atau Pimpinan dimana wartawan tersebut dipekerjakan di perusahaan Pers berbadan hukum, untuk segera ditindak lanjuti oleh pimpinan perusahaannya.

Jika tidak mendapatkan respon maupun tanggapan dari perusahaan Pers dimana oknum tersebut dipekerjakan di perusahaan persnya bekerja, maka laporkan kepada Dewan Pers (DP) dengan meminta arahan dan petunjuk kepada Dewan Pers (DP) secara tertulis.

Akan dugaan penyalahgunaan yang diduga dilakukannya, seperti halnya meminta imbalan, atau atensi maupun dalam bentuk lainnya dengan maksud tujuan oknum wartawan tersebut terpenuhi tentunya dengan alat bukti yang dimiliki, agar tidak ada lagi oknum-oknum wartawan yang diduga lakukan penyalahgunaan dengan mengubah profesinya yang dapat merusak citra serta nama baik Pers Indonesia dihadapan masyarakat dan dimata hukum, dan statusnya sebagai oknum wartawan dicabut.

Karena jika perusahaan Pers berbadan hukum tidak mencabut status oknum wartawan yang bersikap demikian,maka perusahaan Pers dapat terseret-seret. tutup Galih dengan geram…… Bersambung

Sumber : DPD AMI Kab Bengkalis

Berita Terkait

FKMB Bakal Kawal Perbaikan Tebing Sungai Yang Ambrol, Diduga Faktor Alam ‘Force Mayor’
Pangdam XII/Tpr Kunjungan Kerja Ke Yonkav 12/BC
Pangdam XII/Tpr Bersama Pj. Gubernur Kalbar Lepas Peserta Pontianak City Run 2025
Niat Mau Santai Sambil Memancing Empat Laki-laki Di Takalar Di Buruh Pakai Parang 
Polres Tanah Karo Gelar “Jumat Barokah” untuk Cooling System Jelang Pelantikan Kepala Daerah
Viral RSUD Nene Mallomo Pangkajene Sidrap Menui Sorotan Dari Masyarakat Tidak Mengutamakan Pelayanan
Parahnya Proyek Asal Jadi Marak di OI, Seperti Proyek Drainase Di Ruas SP Indralaya – Meranjat ini
Proyek Jembatan Asal Jadi di Payaraman, Akhirnya Belum Genap 1 Tahun Sudah Mau Ambruk

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 17:07

Jalin Kedekatan, Polsek Munte Hadiri Kebaktian dan Berikan Imbauan Kamtibmas

Minggu, 23 Februari 2025 - 03:12

Sat Samapta Polres Tanah Karo, Lakukan Patroli Sepeda, untuk Cegah Kejahatan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 00:18

Kapolres Tanah Karo, Gelar Program Jumat Barokah untuk Cooling System dan Kamtibmas Kondusif

Jumat, 21 Februari 2025 - 04:23

Kepolisian Polres Tanah Karo, Gelar Pengamanan dan Patroli Pasca Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karo, Periode 2025-2030

Jumat, 21 Februari 2025 - 04:21

Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pengedar Sabu di Kabanjahe

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:11

Polres Tanah Karo Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2025 di Berastagi

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:19

Polres Tanah Karo Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2025, di Depan Mapolres Kabanjahe

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:14

Polres Tanah Karo, Tangkap Bandar Narkotika, 2 Paket Sabu dan Timbangan Elektrik Diamankan

Berita Terbaru

DELI SERDANG

Polsek Pancur Batu Janji Akan Tangkap Pelaku Pembacokan Cecep

Sabtu, 22 Feb 2025 - 07:26