Pria Al Ngaku Wartawan Diduga Peras Seorang Pengusaha Rp 5 Juta, “Kasusnya Akan Dilaporkan ke Dewan Pers”

Redaksi Medan

- Team

Senin, 28 Agustus 2023 - 02:34

40219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Seorang pria berinisial Al Ngaku Wartawan Diduga Peras Seorang Pengusaha Rp 5 Juta, “Kasusnya Akan Dilaporkan ke Dewan Pers” Al, yang mengaku seorang wartawan media online, diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha hiburan malam di Kota Medan.

Kali ini yang menjadi korbannya adalah seorang pengusaha hiburan malam yang berada di Jalan Nibung Raya, Medan Petisah, Kota Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak tanggung, Al diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha ini sebanyak Rp 5 juta dengan dalih meminta iklan ucapan selamat, Sabtu (26/8/2023)

Perbuatan yang dilakukan Al ini diduga telah melanggar kode etik jurnalistik (KEJ) dan Undang-undang Pokok Pers No.40 Tahun 1999.

Oleh karena itu, pengusaha ini pun meminta kepada Dewan Pers, PWI Pusat dan Sumut, organisasi wartawan lainnya untuk menindak Al, serta aparat penegak hukum (APH) untuk segera menangkap A yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan.

“Perbuatan dia (Al-red) sudah sangat meresahkan dan sudah keterlaluan bang. Dengan dalih memuat iklan ucapan selamat di media online dia, dengan seenaknya dia meminta uang senilai Rp5 juta,” kata pengusaha itu kepada sejumlah wartawan yang sudah kompeten sembari mengungkapkan akan melaporkan kejadian ini ke Dewan Pers dan aparat penegak hukum, Senin (28/8/2023).

Dikatakan, agar APH segera menangkap Al yang perbuatannya sudah sangat meresahkan pengusaha hiburan malam di Kota Medan.

Sebab, menurutnya, apa yang dilakukan Al ini bukan hanya kepada dirinya saja, melainkan kepada pengusaha tempat hiburan malam lainnya yang ada di Kota Medan.

“Oleh karena itu, agar tidak menjadi momok dan meresahkan masyarakat, saya minta kepada APH dan organisasi wartawan yang ada di Kota Medan, untuk segera menangkap Al yang perbuatannya sudah sangat meresahkan masyarakat,” tandasnya. (red)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru