Medan
Seorang pria berinisial Al Ngaku Wartawan Diduga Peras Seorang Pengusaha Rp 5 Juta, “Kasusnya Akan Dilaporkan ke Dewan Pers” Al, yang mengaku seorang wartawan media online, diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha hiburan malam di Kota Medan.
Kali ini yang menjadi korbannya adalah seorang pengusaha hiburan malam yang berada di Jalan Nibung Raya, Medan Petisah, Kota Medan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak tanggung, Al diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha ini sebanyak Rp 5 juta dengan dalih meminta iklan ucapan selamat, Sabtu (26/8/2023)
Perbuatan yang dilakukan Al ini diduga telah melanggar kode etik jurnalistik (KEJ) dan Undang-undang Pokok Pers No.40 Tahun 1999.
Oleh karena itu, pengusaha ini pun meminta kepada Dewan Pers, PWI Pusat dan Sumut, organisasi wartawan lainnya untuk menindak Al, serta aparat penegak hukum (APH) untuk segera menangkap A yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan.
“Perbuatan dia (Al-red) sudah sangat meresahkan dan sudah keterlaluan bang. Dengan dalih memuat iklan ucapan selamat di media online dia, dengan seenaknya dia meminta uang senilai Rp5 juta,” kata pengusaha itu kepada sejumlah wartawan yang sudah kompeten sembari mengungkapkan akan melaporkan kejadian ini ke Dewan Pers dan aparat penegak hukum, Senin (28/8/2023).
Dikatakan, agar APH segera menangkap Al yang perbuatannya sudah sangat meresahkan pengusaha hiburan malam di Kota Medan.
Sebab, menurutnya, apa yang dilakukan Al ini bukan hanya kepada dirinya saja, melainkan kepada pengusaha tempat hiburan malam lainnya yang ada di Kota Medan.
“Oleh karena itu, agar tidak menjadi momok dan meresahkan masyarakat, saya minta kepada APH dan organisasi wartawan yang ada di Kota Medan, untuk segera menangkap Al yang perbuatannya sudah sangat meresahkan masyarakat,” tandasnya. (red)