Pria Al Ngaku Wartawan Diduga Peras Seorang Pengusaha Rp 5 Juta, “Kasusnya Akan Dilaporkan ke Dewan Pers”

- Team

Senin, 28 Agustus 2023 - 02:34

40199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Seorang pria berinisial Al Ngaku Wartawan Diduga Peras Seorang Pengusaha Rp 5 Juta, “Kasusnya Akan Dilaporkan ke Dewan Pers” Al, yang mengaku seorang wartawan media online, diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha hiburan malam di Kota Medan.

Kali ini yang menjadi korbannya adalah seorang pengusaha hiburan malam yang berada di Jalan Nibung Raya, Medan Petisah, Kota Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak tanggung, Al diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha ini sebanyak Rp 5 juta dengan dalih meminta iklan ucapan selamat, Sabtu (26/8/2023)

Perbuatan yang dilakukan Al ini diduga telah melanggar kode etik jurnalistik (KEJ) dan Undang-undang Pokok Pers No.40 Tahun 1999.

Oleh karena itu, pengusaha ini pun meminta kepada Dewan Pers, PWI Pusat dan Sumut, organisasi wartawan lainnya untuk menindak Al, serta aparat penegak hukum (APH) untuk segera menangkap A yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan.

“Perbuatan dia (Al-red) sudah sangat meresahkan dan sudah keterlaluan bang. Dengan dalih memuat iklan ucapan selamat di media online dia, dengan seenaknya dia meminta uang senilai Rp5 juta,” kata pengusaha itu kepada sejumlah wartawan yang sudah kompeten sembari mengungkapkan akan melaporkan kejadian ini ke Dewan Pers dan aparat penegak hukum, Senin (28/8/2023).

Dikatakan, agar APH segera menangkap Al yang perbuatannya sudah sangat meresahkan pengusaha hiburan malam di Kota Medan.

Sebab, menurutnya, apa yang dilakukan Al ini bukan hanya kepada dirinya saja, melainkan kepada pengusaha tempat hiburan malam lainnya yang ada di Kota Medan.

“Oleh karena itu, agar tidak menjadi momok dan meresahkan masyarakat, saya minta kepada APH dan organisasi wartawan yang ada di Kota Medan, untuk segera menangkap Al yang perbuatannya sudah sangat meresahkan masyarakat,” tandasnya. (red)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru