Aiptu Moch Rivai SH : Bebas Denda Pajak dan Samsat Pati Solusinya

KRIMINAL24.COM

- Team

Senin, 28 Agustus 2023 - 19:55

4082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Program Samsat Jawa Tengah ‘Bebas Lagi’ memberikan bebas denda administrasi pada 28 Agustus sampai dengan 30 September 2023. ” hal tersebut Satlantas Polresta Pati hari ini mengencarkan himbuan dan sosialisasi lewat grup selular dan media sosial.

Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri, S.H., M.H melalui Kasubnit 1 Unit Regident Baur STNK Samsat Pati Aiptu Moch Rivai SH menyebut bahwa Nomor Kendaraan (STNK), diimbau untuk segera ke Samsat.

Nantinya, wajib pajak tidak perlu bayar denda tapi hanya perlu melunasi pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).” begitu pula, pemerintah juga menghapuskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam program ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka ada beberapa macam.” yakni Bebas BBNKB II Bebas sanksi administrasi keterlambatan PKB 28 Agustus s/ d 30 September 2023, Bebas pokok PKB tunggakan tahun kelima dan Pajak Progresif April s/d 22 Desember 2023″, kata Kasubnit 1 Unit Regident Baur STNK Samsat Pati  dihadapan awak media, Senin (28/8/23).

“Ditempat berbeda, Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri, S.H., M.H menambahkan dengan adanya progam tersebut, semoga bisa bermanfaat untuk masyarakat se- Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah.

Karena, hal ini merupakan program unggulan dari pemerintah yang sudah digencarkan mulai sekarang dan supaya mempermudah dalam pelayanan perpanjang STNK maupun terkait balik nama untuk warga masyarakat untuk mengurus pajak kendaraan roda dua (2) maupun roda empat (4)”, tegas Kompol Asfauri, S.H., M.H.(@Gus Kliwir)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Meriahnya Memperingati Hari Jadi HUT KE-2 PATROLI86.COM
Lagi-Lagi Wartawan di Larang Meliput Dikantor BPN Siak Terkait Adanya Rapat Tertutup Masalah Lahan Masyarakat Dengan PT RAPP
PT Cahaya Bumi Asseleng operasikan tambang di Desa Lalabata Riaja Soppeng
Kisah Suhemi, Guru Honor Perintis Pendirian SMKN 1 Langgam yang Tersingkir Seleksi PPPK
KPU Soppeng Dinilai Tidak Transfarasi Kelola Anggaran Abaikan Peran Media
Polres Tanah Karo Bantu Pengembalian Pengungsi Korban Banjir Bandang dan Longsor ke Desa Ketawaren
Respon Pengaduan Serbuan Lalat Kandang Ayam Warga Tanjung Bulan, DLH Ogan Ilir Turun ke Lokasi
Komsos Babinsa Koramil 1426-01/Polut Dengan Warganya, Ciptakan Kekompakan Serta Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat 

Berita Terkait

Jumat, 9 Februari 2024 - 12:50

Demi Kelanjutan Realisasi Tanah Mantan Kombatan, Perjuangan Korban Konflik dan JKA, PSI Pidie Ajak Masyarakat Dukung AL QUDRI untuk DPR RI

Jumat, 9 Februari 2024 - 10:29

Ribuan Masyarakat Mutiara Raya Meramaikan Silaturrahmi Isra’ Mi’raj dan Ulang Tahun Partai Gerindra: Dek Fad Ajak Pidie Bersatu Demi Kemajuan Daerah

Kamis, 25 Januari 2024 - 01:13

Anggota DPR RI Komisi 1 Fadhlullah: Masyarakat Aceh Sudah Menjiwai Nilai-nilai 4 Pilar kembangsaan

Rabu, 9 Agustus 2023 - 01:47

Kepsek SMAN 1 Sakti Pidie, Berikan Klarifikasi Terkait Tiga Siswa Berkelahi, Videonya Beredar di Medsos

Selasa, 27 Juni 2023 - 19:26

Danrem 011 Menyambut Kunjungan Presiden Republik Indonesia

Berita Terbaru