Karaoke C Diduga Sediakan Ekstasi, Narkoba dan Wanita Pengibur

- Team

Minggu, 27 Agustus 2023 - 09:13

4087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Tempat hiburan malam C yang berada di Jl Putri Hijau Medan diduga menjual bebas pil ekstasi.

Seorang pemerhati sosial masyarakat Kota Meda Dedi kepada wartawan Sabtu (26/08/2023) mengungkapkan, selain dugaan menjual bebas pil geleng-geleng kepala tersebut, lokasi dunia gerlap (dugem) ini juga diduga menyediakan wanita penjaja cinta kepada para pria hidung belang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Tak hanya itu, berbagai jenis narkoba jenis key dan sabu-sabu serta minuman keras, juga djduga dijual bebas di tempat tersebut, ” ujarnya.

Mirisnya lagi, lokasi hiburan malam itu belakangan  tidak pernah digerebek oleh aparat penegak hukum (APH), baik itu dari Polsek, Polrestabes Medan bahkan dari Polda Sumut.

Kuat dugaan, tidak pernah digerebeknya diskotik tersebut karena sudah membayar upeti.

Oleh karena itu, ia bersama masyarakat meminta keseriusan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda untuk segera menggerebek lokasi Dugem itu.

Rames, warga sekitar yang berprofesi sebagai tukang parkir mengaku tempat hiburan malam itu beroperasi setiap hari.

“Setiap hari buka bang, Banyak kali mobil dan sepeda motor yang keluar masuk untuk parkir, yang orangnya datang hanya untuk dugem di tempat tersebut,” kata Rames.

Rames pun mengaku, selama ia menjadi tukang parkir, tidak pernah sekalipun APH menggerebek tempat hiburan tersebut.

“Gak pernah digerebek bang. Aman-aman saja lokasi tersebut,” sebutnya.

Pihak manajemen C saat hendak dikonfiemasikan awak media tidak berhasil. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Asuransi Sequislife Digugat Wanprestasi
Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Ajak Mahasiswa Hindari Judi Online
Empat Pelaku Pencurian di Tol Medan Tembung Ditangkap Kurang dari Satu Jam
Dr (c) Rian Mangapul Sirait, SH., M.Kn & Timnya Yang Merupakan Kuasa Hukum Oloan Sirait Angkat Bicara Terkait Perkara 62/Pdt.G/2024/PN Blg
Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Razia Rutin untuk Tingkatkan Kamtib
Karutan Medan Pantau Progres Penanaman Bibit Terong dan Cabai di Area Branggang
Mafia BBM Subsidi di Gudang Kapur Medan Labuhan Bebas Beroperasi
Polres Tanah Karo Kembali Raih Penghargaan Ombudsman RI 2024

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:58

Drs. Samsul Azhar, Pj Bupati Pidie yang Tak Banyak Bicara, Banyak Berbuat untuk Masyarakat

Jumat, 9 Februari 2024 - 12:50

Demi Kelanjutan Realisasi Tanah Mantan Kombatan, Perjuangan Korban Konflik dan JKA, PSI Pidie Ajak Masyarakat Dukung AL QUDRI untuk DPR RI

Jumat, 9 Februari 2024 - 10:29

Ribuan Masyarakat Mutiara Raya Meramaikan Silaturrahmi Isra’ Mi’raj dan Ulang Tahun Partai Gerindra: Dek Fad Ajak Pidie Bersatu Demi Kemajuan Daerah

Kamis, 25 Januari 2024 - 01:13

Anggota DPR RI Komisi 1 Fadhlullah: Masyarakat Aceh Sudah Menjiwai Nilai-nilai 4 Pilar kembangsaan

Rabu, 9 Agustus 2023 - 01:47

Kepsek SMAN 1 Sakti Pidie, Berikan Klarifikasi Terkait Tiga Siswa Berkelahi, Videonya Beredar di Medsos

Selasa, 27 Juni 2023 - 19:26

Danrem 011 Menyambut Kunjungan Presiden Republik Indonesia

Berita Terbaru

MEDAN

Asuransi Sequislife Digugat Wanprestasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:49